Kompolnas Minta Polri Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Secara Transparan
Meski sejauh ini hasil penyelidikan sementara Brigpol Setyo Herlambang tewas karena kelalaian saat memegang senjata api (senpi).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas RI meminta agar Polri terbuka dalam proses penyelidikan kematian Brigpol Setyo Herlambang, Pengawal Pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya.
Hal ini agar tak menimbulkan spekulasi yang nantinya akan membuat stigma negatif bagi Polri sendiri.
Baca juga: Kapolri Buka Suara soal Kasus Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara, Tewas Akibat Tertembak
"Kami berharap pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara cepat, profesional, dan transparan, agar tidak ada prasangka-prasangka atau spekulasi yang berkembang liar," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada Tribunnews.com, Minggu (24/9/2023).
Penyelidikan, kata Poengky harus dilakukan secara baik berdasarkan scientific crime investigation agar hasilnya valid antara lain dengan bantuan hasil otopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP, pemeriksaan HP almarhum dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, pemeriksaan sidik jari dan DNA di TKP.
"Hal tersebut untuk membantu mengungkap apakah kematian almarhum karena kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri ataukah ada penyebab lain," ucapnya.
Meski sejauh ini hasil penyelidikan sementara Brigpol Setyo Herlambang tewas karena kelalaian saat memegang senjata api (senpi).
Baca juga: Fakta Lengkap Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, Peluru Tembus ke Jantung
Namun, dia tetap mengatakan pengawasan dari sejumlah lembaga hingga masyarakat harus diperketat agar tak ada yang ditutup-tutupi.
"Tetapi jika ternyata nantinya diperoleh bukti bahwa kematian disebabkan karena kecelakaan akibat kelalaian dalam membersihkan senjata api, maka perlunya atasan langsung untuk mengawasi dengan sungguh-sungguh dan berulang-ulang mengingatkan kembali penggunaan serta perawatan senjata api, agar tidak melukai diri sendiri dan orang lain," tuturnya.
Sebelumnya, kabar meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.
Korban merupakan anggot Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.
Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan disampingnya saat jenazah korban ditemukan.
"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Budi menyebut dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian Brigpol Setyo Herlambang seorang diri di dalam kamar.
Baca juga: Jenazah Brigpol SH Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Diautopsi di Semarang Atas Permintaan Keluarga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.