Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN

Simak cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id. Pastikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN
sscasn.bkn.go.id
Cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id. Bisa dicari berdasarkan instansi, jenjang pendidikan hingga jenis pengadaan. 

- Tanggal Lahir sesuai KTP;

- Nomor Handphone Aktif;

- Email Aktif (pribadi).

3. Masukkan captcha.

4. Klik 'Lanjutkan'.

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

Berita Rekomendasi

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Baca juga: Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023: TWK, TIU, TKP untuk Peserta Umum dan Khusus

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2023

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.


2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Untuk diketahui, syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas