Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN

Simak cara cek besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id. Ditawarkan dengan rentang yang berbeda pada setiap formasi.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN
sscasn.bkn.go.id
Cara cek besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id. Dapat dijadikan acuan pendapatan yang akan diterima apabila lolos seleksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman sscasn.bkn.go.id.

Besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 ditetapkan berdasarkan masing-masing golongan.

Namun, peserta dapat melihat besaran gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berdasarkan formasi yang sesuai dengan pendidikannya.

Besaran gaji tersebut dapat dijadikan acuan bagi peserta apabila nantinya dinyatakan lolos seleksi CPNS maupun PPPK 2023.

Rentang gaji CPNS dan PPPK yang ditawarkan, berbeda pada setiap formasi dan instansi.

Untuk lebih jelasnya, simak cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023 di laman SSCASN berikut ini:

Baca juga: Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 dan Penempatannya

Cara Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Berita Rekomendasi

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih kolom berikut ini:

- Jenis pengadaan

- Instansi

- Tingkat pendidikan

- Pendidikan yang akan dicari

3. Klik 'Cari'

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas