Cara Mengatasi Data Diri Tak Sesuai saat Daftar CPNS dan PPPK 2023
Simak cara mengatasi jika data diri pelamar tidak sesuai saat mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengatasi jika data diri pelamar tidak sesuai saat mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Namun, tidak sedikit pelamar yang mengalami kendala saat mendaftar CPNS dan PPPK 2023, salah satunya data diri yang tidak sesuai.
Untuk mengatasi kendala tersebut, peserta silakan mengunjungi laman helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Link Formasi PPPK Kemenkes 2023, Berikut Syarat Daftarnya
Melalui laman bantuan tersebut, pelamar dapat mengatasi berbagai kendala, termasuk data diri tidak sesuai, pengaduan data PPPK hingga lupa password.
Cara Mengatasi Data Diri Tidak Sesuai
Berikut beberapa kendala saat mendaftar CPNS dan PPPK beserta cara mengatasinya:
1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP)
dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);
- Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
- Setelah semuanya lengkap diisi Submit
2. NIK Didaftarkan Orang Lain
- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/