Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 dan Penempatannya
Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023 dan unit kerja penempatan pada wilayah hukum.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung membuka seleksi CPNS 2023.
Total ada 4 formasi yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat hingga S1.
Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan Agung 2023:
1. Ahli Pertama - Jaksa
Jumlah Formasi: 2.000 (1.746 umum, 54 Pa/Pi Papua dan Papua Barat, 200 Cumlaude)
Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum
Baca juga: Gaji CPNS PPPK Kemenperin 2023: Tertinggi Rp 11.900.000, Terendah Rp 4.700.000
2. Petugas Barang Bukti
Jumlah Formasi: 1.446 (1.303 umum, 100 disabilitas, 43 Pa/Pi Papua dan Papua Barat)
Kualifikasi Pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Perkantoran
3. Pengelola Penanganan Perkara
Jumlah Formasi: 2.142 (2.027 umum, 57 disabilitas, 58 Pa/Pi Papua dan Papua Barat)
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
Jumlah Formasi: 2.258 (2.198 umum, 60 Pa/Pi Papua dan Papua Barat)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.