Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Truk Tronton Laka Exit Tol Bawen hanya Punya SIM A

Polisi mengungkapkan sopir truk tonton dalam kecelakaan maut di exit tol Bawen rupanya tak mengantongi SIM B, melainkan SIM A saja.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Salma Fenty
zoom-in Sopir Truk Tronton Laka Exit Tol Bawen hanya Punya SIM A
Istimewa
Detik-detik kecelakaan beruntun di exit Tol Bawen, Semarang pada Sabtu (23/9/2023) malam. Polisi mengungkapkan sopir truk tonton dalam kecelakaan maut di exit tol Bawen hanya mengantongi SIM A. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan sopir truk tronton yang mengalami kecelakaan di persimpangan exit tol Bawen, jalur Semarang-Solo, Sabtu (23/9/2023) tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai.

Sopir truk tronton yang bernama Agus Riyanto (44), rupanya cuma memiliki SIM A.

Hal itu dibenarkan Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryo Nugroho.

"Betul (sopir hanya memiliki SIM A)," ungkap Agus saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Minggu (24/9/2023) malam.

Untuk diketahui, penggolongan SIM diatur dalam Pasal 80 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

SIM A berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram.

Baca juga: Sosok 2 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Bawen: Masih Mahasiswa, Disebut Sempat COD HP

Sementara SIM B I berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram.

BERITA REKOMENDASI

Lalu SIM B II untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 (seribu) kilogram.

Detik-detik kecelakaan beruntun di exit Tol Bawen, Semarang pada Sabtu (23/9/2023) malam.
Detik-detik kecelakaan beruntun di exit Tol Bawen, Semarang pada Sabtu (23/9/2023) malam. (Istimewa)

Polisi Lakukan Olah TKP

Sementara itu Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang terjadi di depan Exit Tol Bawen, Minggu (24/9/2023).

Olah TKP dilaksanakan menggunakan traffic accident analysis (TAA).

Kombes Agus mengatakan, dengan menggunakan alat TAA tersebut, penyebab kejadian kecelakaan itu akan dapat dipastikan apakah karena rem blong atau faktor lain.

“Sementara ini kan masih diduga remnya blong, tetapi faktanya apakah rem blong atau mungkin sopir mengantuk atau karena pengaruh alkohol, ini masih diduga, setelah olah TKP baru nanti akan kita simpulkan,” kata Agus.

Baca juga: Penampakan Pertigaan Exit Tol Bawen, TKP Kecelakaan Maut yang Tewaskan 4 Orang

Kronologi Kecelakaan Exit Tol Bawen

Kecelakaan beruntun ini terjadi Jalan Bawen-Salatiga tepatnya di depan pintu keluar tol Ungaran-Bawen Kabupaten Semarang pada Sabtu, 23 September 2023, pukul 18.34 WIB.

Total 14 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas