Surat Lamaran dan Pernyataan Ditulis Tangan atau Diketik? Simak Hal yang Perlu Diperhatikan
Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Diri merupakan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023. Diketik atau tulis tangan?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
Freepik
Surat lamaran dan surat pernyataan diri dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditulis tangan atau diketik?
Meski demikian, kamu bisa cek syarat pendaftaran di instansi yang kamu pilih.
3. Perhatikan persyaratan khusus.
Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
4. Bisa mengganti instansi yang dipilih.
Kamu bisa mengganti instansi yang dipilih selama belum mengklik tombol "Akhiri Pendaftaran"
Namun, jika kamu telah mengakhiri pendaftaran, maka kamu tidak dapat mengubah pilihan instansi tersebut.
(Tribunnews.com, Widya)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.