Susno Duadji : Terlalu Dini Mengatakan Ajudan Kapolda Kaltara Bukan Bunuh Diri, Tidak Ada Saksi
Mantan Kabareskirm Polri, Susno Duadji merasa pernyataan meninggalnya Brigpol SH karena kelalaian dinilai terlalu cepat, terkesan terburu-buru.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Kaltara menegaskan kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Setyo Herlambang (SH) pada Jumat (22/9/2023) siang di rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) karena kelalaiannya saat membersihkan senjata.
Hal ini mengundang banyak pertanyaan, terlebih informasi awalnya, ajudan atau pengawal pribadi Kapolda Kaltara itu dinyatakan meninggal karena akhiri hidup.
Mantan Kabareskirm Polri, Susno Duadji merasa pernyataan meninggalnya Brigpol SH karena kelalaian dinilai terlalu cepat dan terkesan terburu-buru untuk disampaikan ke publik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Susno Duadji pada Sabtu (23/9/2023).
“Terlalu dini untuk mengatakan bahwa ini bukan bunuh diri, bukan ada ditembak orang lain dan sebagainya,” ungkapnya, dikutip Serambinews.com dalam Youtube Metro TV.
Menurut Susno, kepolisian harus bisa menjawab semua pertanyaan yang saat ini berkembang di publik, apakah kematian Brigpol SH benar kasus akhiri hidup atau dihabisi orang lain, atau karena kelalaiannya.
“Menurut informasi awal, tidak ada saksi yang melihat. Tapi (kasus ini) perlu digali, sebaiknya Mabes Polri turun agar lebih objektif,” harapnya.
Dikatakan Susno, untuk menjadi seorang ajudan atau pengawal pribadi para pejabat tinggi Polri, seperti Kapolri atau Kapolda, tentunya sudah melalui serangkaian tes yang objektif.
Adapun salah satu tes tersebut, sebutnya, yakni uji kemahiran dalam menggunakan senjata dan tes psikologi.
“Nah ini dikatakan karena kelalaian dalam membersihkan (senjata). Berarti dia tidak ahli dalam membersihkan senjata api,” katanya.
“Maka akan timbul pertanyaan lagi, mengapa dia (Brigpol SH) bisa lolos menjadi pengawal pribadi atau ajudan yang menggunakan senjata,” ujar Susno.
Oleh karena itu, kata mantan Kabareskrim Polri itu, pertanyaan-pertanyaan ini dijawab oleh pihak kepolisian dan juga dilakukan penyelidikan oleh Mabes Polri.
“Supaya (pengungkapan kasus kematian Brigpol SH) objektif harus dilakukan oleh aparat di luar Polda Kaltara, minimal Mabes Polri bersama Kompolnas atau komponen lain yang netral,” sebutnya.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah mengumumkan hasil autopsi jenazah Brigpol Setyo Herlambang yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.