Wow, Istri Pegawai Pajak Budi Susilo Punya Saham di Perusaaan Rafael Alun
Berbagai nama pemegang sama di perusahaan yang didirikan Rafael Alun Trisambodo, PT Artha Mega Ekadhana terungkap di persidangan kasus Rafael Alun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai nama pemegang sama di perusahaan yang didirikan Rafael Alun Trisambodo, PT Artha Mega Ekadhana (ARME) terungkap di persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/9/2023).
Salah satunya adalah istri pegawai pajak Budi Susilo bernama Oki. Ary Fadilah konsultan PT ARME saat bersaksi dalam perkara gratifikasi ini mengungkapkan hal tersebut saat memberikan kesaksian di persidangan.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepadanya siapa saja pemilik PT ARME.
Ary menjawab ada banyak pemegang saham, salah satunya istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek. "Terkait PT ARME, ini siapa saja pemiliknya?" tanya jaksa kepada Ary.
"Kalau pemilik, ada beberapa pak yang saya ketahui. Pertama itu adalah istrinya Pak Alun sebagai pemegang saham," jawab Ary.
"Lalu kemudian, pemegang saham kemudian, itu ada Pak Ujeng. Kemudian, Pak Wijayanto. Lalu, Ibu Oki, dan Ibu Raniani Dita," Ary melanjutkan.
Ary menjelaskan bahwa ada Oki yang merupakan pemegang saham PT ARME yang merupakan istri pegawai pajak bernama Budi Susilo.
Dia tak menjelaskan detail berapa banyak saham yang dipegang masing-masing nama itu.
"Selain istri terdakwa, nama-nama lain yang disebutkan, juga ada hubungan dengan orang pajak?" tanya jaksa.
Baca juga: Soal 134 Pegawai Pajak Punya Saham Perusahaan, KPK: Tidak Etis
"Ibu Oki itu istri dari Bapak Budi Susilo," jawab Ary.
"Budi Susilo itu pegawai pajak?" timpal jaksa. "Pegawai pajak," jawab Ary.
Sekadar informasi, nama-nama yang disebut Ary Fadilah tersebut pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Mereka antara lain Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran Budi Susilo, Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, serta FX Wijayanto.
Baca juga: Sidang Pemeriksaan Saksi Rafael Alun Dijadwalkan 2 Kali Seminggu