Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut para Ulama
Berikut penjelasan terkait apa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, lengkap dengan keutamaan memperingatinya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah penjelasan terkait apa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Maulid Nabi merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Pada tahun ini, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023.
Lantas, apa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?
Baca juga: Kapan Libur Maulid Nabi 2023? Ini Tanggal Merah Menurut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama
Dalam tayangan Oase Tribunnews, Dosen UIN Saizu Purwokerto, Mawi Khusni Albar menjelaskan terkait hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ada yang menyebutnya mubah atau boleh.
"Mengapa boleh? ya karena memang di dalam peringatan itu tidak ada hal-hal yang jelek," ujar Mawi Khusni.
"Misalnya ada pengajian, ini kan bukan hal yang buruk. Lalu ada unsur sedekahnya, hal ini juga tidak buruk," lanjutnya.
Kemudian, menurut Imam As-Suyuthi:
"Perayaan Maulid ini termasuk Bid'ah yang baik, pelakunya mendapatkan pahala, sebab di dalamnya terdapat sisi-sisi mengagungkan derajat Nabi Muhammad SAW dan menampakkan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah SAW."
Baca juga: Bacaan Surat Al Ahzab Ayat 56, Ayat Al Quran tentang Maulid Nabi Muhammad SAW
Selanjutnya, menurut Imam Ibnu Taimiyah dari kalangan Madzhab Hambali. Beliau mengatakan:
"Mengagungkan Maulid Nabi dan menjadikannya sebagai Hari Raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah SAW."
Keutamaan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Dosen Tafsir Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Ahmadi Fathurrohman Dardiri, mengambil pernyataan dari Kyai Adam Kosasih asal Subang mengenai keutamaan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.