Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK per Hari Ini, 26 September
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jumlah pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 per 26 September 2023 pukul 06.00 WIB.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
4. Tahapan Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD (TIU, TWK, TKP)
- Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB
5. Syarat dan Ketentuan Umum
- WNI dengan usia saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Jabatan yang bisa dilamar dengan usia maksimal 40 tahun, yakni dokter dan dokter gigir, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.