Sikap Diam PDIP Dinilai Bak 'Menyimpan Api Dalam Sekam' ke Jokowi Buntut Kaesang Jadi Ketua Umum PSI
PDIP tampaknya memendam kemarahan dan menahan diri untuk tidak menciptakan konfrontasi terbuka dengan keluarga Jokowi
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam mengatakan, ditetapkannya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI merupakan bukti pembiaran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Umam pun menilai selaku petugas partai kebanggaan PDIP, tentu Jokowi paham betul adanya aturan AD/ART PDIP No.25a yang melarang beda partai dalam lingkungan keluarga inti kader PDIP.
"Meskipun keluarga Jokowi beralibi bahwa Kaesang saat ini telah memiliki Kartu Keluarga (KK) terpisah dari Jokowi, namun penjelasan politisi senior Djarot Syaiful Hidayat menegaskan bahwa masuknya keluarga dekat ke partai lain menunjukkan ketidakmampuan kepala keluarga dalam mendidik, mengkader dan menggalang anggota keluarhanya," kata Umam dalam keterangannya kepada Tribunnews, Selasa (26/9/2023).
Umam pun menyakini, bahwa statemen tegas dari Djarot itu tampaknya dialamatkan kepada Jokowi.
Namun, jika saat ini PDIP cenderung bersikap diam dan mendiamkan aturan AD/ART-nya tidak diindahkan oleh keluarga Jokowi, maka hal itu tampaknya 'menyimpan api dalam sekam'.
"PDIP tampaknya memendam kemarahan dan menahan diri untuk tidak menciptakan konfrontasi terbuka dengan keluarga Jokowi, mengingat Jokowi saat ini masih berada di kekuasaan," tegas Umam.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menjelaskan mengenai aturan partainya melarang keluarga inti berbeda partai.
Djarot mengatakan semua kader yang bergabung dalam partai berlambang banteng moncong putih itu sudah terikat pada aturan.
"Begini, di PDIP itu ada aturan. Kita sudah terikat pada aturan, tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Dia menyebut keluarga inti dimaksud, yakni suami istri dan anak-anaknya yang belum menikah.
"Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti," ujar Djarot.
Djarot menegaskan kader dianggap tak bisa melakukan pendidikan politik apabila ada salah satu dari keluarganya berbeda partai.
"Misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya, berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya," jelasnya.
Namun, anggota Komisi IV DPR RI ini menerangkan PDIP tak pernah memaksa kepada siapapun untuk bergabung.
Baca juga: PDIP Tegas Membantah Retaknya Hubungan Jokowi-Megawati usai Kaesang Resmi jadi Ketua Umum PSI
"Karena masing-masing sudah dewasa dan partai tidak boleh misalkan memaksa-maksa orang. PDIP itu anggotanya monggo silakan, datang sukarela, berjuang bersama-sama dengan kita, untuk apa? Ya untuk memperjuangkan esensi, nilai-nilai ideologi Pancasila," ucap Djarot.
Sehingga, Djarot menuturkan PDIP tak melarang Kaesang untuk bergabung dengan partai lain sebab sudah punya keluarga intinya.
"Keluarga inti tuh apa? Anak, yang menjadi tanggungan kami, belum menikah. Ini (Gibran) sudah menikah sudah punya preferensi sendiri, beliau punya keluarga inti sendiri dong?" imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.