Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar PPPK Guru Kemendikbud 2023, Berikut Jadwal Pendaftarannya

Simak syarat mendaftar seleksi PPPK di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) tahun 2023, beserta jadwalnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Syarat Daftar PPPK Guru Kemendikbud 2023, Berikut Jadwal Pendaftarannya
gurupppk.kemdikbud.go.id
Syarat mendaftar PPPK di Kemendikbud tahun 2023. 

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya

- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Kategori Pelamar PPPK Guru Kemendikbud 2023

1. Kebutuhan Khusus

- Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

- Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Masa Sanggah CPNS 2023, Dilakukan setelah Pengumuman Seleksi Administrasi dan SKD

Berita Rekomendasi

 - Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

2. Kebutuhan Umum

- Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

- Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Jadwal Seleksi PPPK 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas