Terungkap, Sosok yang Mengembalikan Duit 'Panas' BTS Kominfo Rp 27 Miliar Bernama Suryo
Sosok misterius yang mengembalikan uang panas Rp 27 miliar ke Kejaksan Agung terkait kasus korupsi BTS akhirnya terungkap di persidangan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok misterius yang mengembalikan uang panas Rp 27 miliar ke Kejaksan Agung terkait kasus korupsi BTS akhirnya terungkap di persidangan.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, asal-usul pengembalian Rp 27 miliar diungkapkan kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif yang bernama Irwan Hermawan.
Menurut Irwan, uang Rp 27 miliar itu dikembalikan tim penasihat hukumnya.
"Siapa yang menyerahkan pada penyidikan kemarin itu?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan Selasa (26/9/2023).
"Eeee pengacara saya, Yang Mulia. Pak Maqdir dengan Pak Handika," jawab Irwan.
Tim penasihat hukumnya, memperoleh Rp 27 miliar melalui seseorang bernama Suryo.
Baca juga: Hakim Kaget Hingga Pukul Meja Dengar Duit Korupsi BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke Oknum BPK
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7/2023).
Namun tak disampaikan lebih rinci latar belakang Suryo menitipkan pengembalian Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung ini.
"Kalau yang ngantar namanya Suryo itu Yang Mulia, menurut pengacara saya," kata Irwan.
Padahal uang Rp 27 miliar ini nilainya sama dengan yang diberikan Irwan Hermawan kepada Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Namun Irwan mengaku tak mengetahui hubungan Suryo dengan Dito.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Disebut di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Iming-imingi Pengamanan Perkara
"Ini nilainya sama nih. Suryo ada hubungan apa dengan Dito?" tanya Hakim Anggota, Rianto Adam Pontoh.
"Saya kurang tahu. Pengacara saya yang lebih tahu," jawab Irwan.