Wacana Penutupan TikTok Shop, Pelaku UMKM Lokal Ini Akui Sudah Punya Pangsa Pasarnya Sendiri
Pemerintah akan membuat kebijakan yang memisahkan media sosial dengan e-commerce atau social commerce seperti TikTok Shop demi keadilan antara pelaku
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan membuat kebijakan yang memisahkan media sosial dengan e-commerce atau social commerce seperti TikTok Shop demi keadilan antara pelaku usaha online dan offline, serta kedaulatan data.
TikTok diketahui merupakan platform yang tak hanya sebagai berbagi video lucu, tapi juga menjadi salah satu pelaku UMKM menggelar 'lapak' dagangannya dan memasarkan produk mereka secara luas.
Salah satu pelaku UMKM di TikTok Shop, dengan akun @madumurnisb dan memiliki 33 ribu pengikut.
Ahmad mengatakan telah punya pangsa pasarnya sendiri di TikTok Shop. Jenis madu yang ia tawarkan juga merupakan produk lokal asal Malang, tanpa bahan campuran serta terdaftar BPOM.
"Ini dari lebah lokal, tanpa campuran, tanpa olahan. Ini produk 100 persen UMKM lokal dengan nomor BPOM resmi, dari Malang Kabupaten, dekat Gunung Kawi," kata Ahmad, Selasa (26/9/2023).
Selain menceritakan bahwa produk madu olahannya merupakan produk lokal, Ahmad juga menjelaskan bahwa madu punya khasiat untuk menyembuhkan sejumlah penyakit seperti radang tenggorokan, sariawan, asam lambung, asam urat, hingga masalah pencernaan.
Baca juga: TikTok Shop Tidak Boleh Lagi Berjualan, Menkominfo: Soal Kedaulatan Data
Lebih lanjut Ahmad menyampaikan, bahwa dirinya sendiri yang membudidayakan madu jualannya. Apabila ada calon pembeli yang tertarik dengan madunya, mereka bisa datang langsung ke tempatnya atau bisa bertanya di akun TikTok Shop miliknya.
"Saya sendiri yang membudidayakan. Alamat saya lengkap, silakan datang. Kalau ada pertanyaan silakan ditanyakan," pungkas Ahmad.