ASN Memiliki Tanggung Jawab Besar Memastikan Keberagaman tidak Menjadi Sumber Konflik
Implementasi moderasi beragam dapat mencegah tindakan diskriminatif terhadap kelompok atau golongan yang berbeda dalam masyarakat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Moderasi beragama adalah cara dalam menjalankan agama yang lebih moderat dan toleran.
Moderasi beragama adalah jawaban tepat dalam menghadapi tantangan yang dapat memecah sesama anak bangsa.
Baca juga: Menag Gus Yaqut Minta Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah dan Afrika Jadi Duta Moderasi Beragama
Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito pada kegiatan “Seminar Penguatan Moderasi Beragama: Internalisasi nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat” di Aula Heritage Kemenko PMK, Jakarta.
Implementasi moderasi beragama, menurut Warsito, dapat mencegah tindakan diskriminatif terhadap kelompok atau golongan yang berbeda dalam masyarakat.
"Beragamnya budaya serta agama yang ada di Indonesia merupakan anugerah yang harus terus dirawat dan dijaga bersama," ujar Warsito.
Menurut Warsito, ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa keberagaman ini tidak menjadi sumber konflik, melainkan menjadi sumber kekuatan dan kekayaan.
Moderasi beragama mengajarkan untuk menghormati perbedaan, berdialog dengan baik, dan menciptakan kerukunan antarumat beragama.
Baca juga: Wamenag: Moderasi Beragama harus Diterapkan pada Aktivitas di Media Sosial
"Tantangan-tantangan itu tidak bisa dibiarkan karena dapat berpotensi memecah sesama anak bangsa serta mengancam keutuhan NKRI. Itu sebabnya implementasi moderasi beragama seperti ini perlu terus dilakukan," ucap Warsito.
Seperti diketahui, keberagaman budaya Indonesia dapat dilihat dari adanya 1.728 warisan budaya tak benda, 1340 suku bangsa, 187 aliran kepercayaan, enam agama besar dan agama kecil lainnya, serta 718 bahasa yang tersebar di berbagai daerah.
Warsito menyebut, di tengah keberagaman itu, ada tiga tantangan besar yang harus dihadapi bersama, yakni pertama berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan dan mengesampingkan martabat kemanusiaan.
Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama yang berpotensi memicu konflik dan merusak perdamaian antara umat beragama.
Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.