Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Buka 16.102 Formasi CPNS 2023, Ini Syaratnya

16.102 formasi CPNS Kemendikbud dibuka untuk jabatan Dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Berikut syarat daftarnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kemendikbud Buka 16.102 Formasi CPNS 2023, Ini Syaratnya
freepik.com
Pendaftaran seleksi CPNS Kemendikbud 2023, berikut syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Tahun ini, Kemedikbud membuka 16.102 formasi CPNS yang diperuntukkan bagi lulus S2 dan S3.

Lowongan CPNS Kemendikbud dibuka untuk jabatan Dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Kemedikbud Ristek Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023, berikut rincian lowongannya:

a. Asisten Ahli – Dosen sejumlah 13.440

b. Lektor – Dosen sejumlah 2.662

Baca juga: IPB University Buka 137 Lowongan Dosen CPNS 2023, Simak Formasinya

Tahapan Seleksi

Berita Rekomendasi

a. Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MS) seleksi administrasi. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, dengan cakupan materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MS) SKD dan merupakan tiga peringkat terbaik dalam kebutuhan jabatan yang dilamar.

SKB untuk jabatan Dosen dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN, dengan cakupan materi meliputi Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi. Selain SKB menggunakan CAT, diberikan pula SKB Tambahan yang meliputi Wawancara dan Praktik Mengajar/Microteaching.

Syarat Daftar CPNS Kemendikbud

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas