Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekaman CCTV Penyerahan Uang Kasus Tower BTS ke Komisi I DPR dan BPK Lenyap

Rekaman CCTV penyerahan uang ke Komisi I DPR dan BPK terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo sudah terhapus alias lenyap.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Rekaman CCTV Penyerahan Uang Kasus Tower BTS ke Komisi I DPR dan BPK Lenyap
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (duduk di tengah membelakang) dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Rekaman CCTV penyerahan uang ke Komisi I DPR dan BPK terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo sudah terhapus alias lenyap.

Sebabnya, rekaman tersebut sudah tertimpa oleh rekaman baru, mengingat terbatasnya kapasitas penyimpanan CCTV.

"CCTV itu biasanya hanya berlaku sebulan. Setelah itu tertimpa," kata Kasubdit TPK dan TPPU pada Ditdik Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Kamis (28/9/2023).

Oleh karena itu, tim penyidik tak mendapatkan rekaman CCTV peristiwa penyerahan uang tersebut.

"Iya enggak dapat rekaman pertemuannya," katanya.

Baca juga: Di Sidang Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Johnny G Plate: Saya Menindaklanjuti Arahan Presiden

Meski demikian, Kejaksaan Agung tetap mengupayakan pembuktian dengan cara lain.

Berita Rekomendasi

Menurut Prabowo, timnya bakal terus mengejar alat bukti selain keterangan saksi mengenai penyerahan uang ke perantara Komisi I DPR dan BPK.

"Pasti terus kita kejar. Kita cari terus. Urusan ketemu atau engga, nanti lah, strategi penyidikan," ujarnya.

Dalam persidangan kasus korupsi tower BTS ini di pengadilan, sempat terungkap lokasi penyerahan uang kepada perantara Komisi I DPR dan BPK.

Baca juga: Rekaman Suap Korupsi BTS Kominfo Lenyap, Komisi I DPR Terima Rp 70 Miliar, BPK Rp 40 Miliar

Uang kepada Komisi I DPR diduga diserahkan di sebuah rumah di Gandul dan Hotel Aston Sentul kepada sosok perantara bernama Nistra Yohan.

"Serahkan di mana?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan Selasa (26/9/2023).

"Yang pertama di rumah di Gandul, yang kedua diserahkan di hotel Aston di Sentul," ujar Windi Purnama, kurir yang mengantarkan uang tersebut.

Sedangkan untuk BPK, uang diserahkan di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta kepada sosok bernama Sadikin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas