Daftar Gaji Dosen PNS untuk Referensi CPNS 2023 Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag
Berikut ini daftar gaji dosen PNS untuk referensi pelamar CPNS 2023 Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag. Gaji terendah 2.688.500, tertinggi Rp 5.901.200.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dosen di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Besaran gaji PNS Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag bervariasi sesuai jabatan dan jenjang pendidikan.
Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag saat ini membuka seleksi CPNS Dosen 2023.
Pendaftaran CPNS Dosen 2023 dibuka hingga 9 Oktober 2023 di SSCASN.
Untuk Anda yang mencari referensi, simak daftar gaji PNS Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag di bawah ini.
Baca juga: Link dan Cara Melihat Formasi CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka hingga 9 Oktober
Gaji PNS Dosen
Gaji dosen PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
1. Gaji dosen PNS golongan III (S2)
Golongan IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.
2. Gaji dosen PNS golongan IV (S3)
Golongan IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500