Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, DPR Minta Kejaksaan Agung Tak Terlena

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lain.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, DPR Minta Kejaksaan Agung Tak Terlena
istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI F-NasDem Ahmad Sahroni. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Indikator Politik terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum memperlihatkan bahwa meski menurun, angka kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap yang tertinggi, yaitu di angka 76 persen.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya.

"Hasil kepuasan tertinggi ini tidak hanya baru sekali ini saja, tapi juga terjadi pada hasil survei-survei sebelumnya. Konsistensi inilah yang kadang sangat sulit kita jaga, makanya pencapaian ini harus menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum yang lain," kata  Sahroni dalam keterangannya Senin (2/10/2023).

Kendati demikian, Sahroni meminta Kejagung untuk tetap profesional.

Sebab Sahroni tidak ingin Kejagung menjadi terlena akibat terus menerus meraih kepercayaan yang sangat tinggi belakangan ini.

"Tak henti-hentinya saya mewanti-wanti Kejagung, agar tidak terlena dengan ini semua. Jangan sampai karena sudah merasa di atas angin, jadi lembek dan tidak garang lagi kinerjanya. Justru kepercayaan ini harus dijadikan bahan bakar untuk bekerja dan berinovasi lebih hebat lagi," ujar Sahroni.

BERITA TERKAIT

Terlebih saat ini, masih terdapat banyak pekerjaan yang menunggu untuk diselesaikan Kejagung.

Sebab itu, Sahroni meminta Kejagung segera menyelesaikan apa yang menjadi tugas utamanya.

"Apalagi masih banyak kasus yang menunggu untuk dituntaskan. Jadi saya harap, Kejagung bisa fokus selesaikan itu semua," pungkas Sahroni.

Ada pun survei Indikator Politik Indonesia dilakukan dalam rentang waktu 25 Agustus-3 September 2023 dengan menggunakan metode random sampling. Survei itu melibatkan sebanyak 1.200 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan toleransi kesalahan sekitar 2,9 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas