Logo HUT ke-78 TNI dan Tema Peringatan 5 Oktober 2023, Beserta Link Downloadnya
Berikut link download logo Hari Uang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2023, beserta temanya.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Berikut link download logo Hari Uang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2023, beserta temanya.
Logo HUT ke-78 TNI 2023 telah resmi dirilis melalui laman resmi Puspen TNI pada 11 September 2023 lalu.
Puspen TNI membagikan logo HUT ke-78 TNI 2023 untuk dapat didownload dan disebarluaskan oleh satuan TNI.
Dalam logo HUT ke-78 TNI 2023 juga terdapat tema yang diusung pada peringatan tahun ini.
Lantas bagaimana visualisasi logo dan tema HUT ke-78 TNI 2023?
Simak visualisasi logo HUT ke-78 TNI 2023 dan temanya, mengutip laman Puspen TNI berikut ini.
Baca juga: Cerita Pemuda Boyolali Wujudkan Wasiat Ayah Jadi TNI, Diminta KSAD Dudung Jadi Bintara
Logo HUT ke-78 TNI 2023
Inilah logo HUT ke-78 TNI 2023 yang dapat digunakan pada peringatan tanggal 5 Oktober 2023:

Baca juga: Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit
Logo HUT ke-78 TNI tersebut dapat digunakan untuk menyambut dan merayakan peringatan Hari TNI 2023.
Adapun link download logo HUT ke-78 TNI 2023 dan media visual lain yang dapat dipakai sebagai berikut:
- Link Download logo HUT ke-78 TNI 2023: KLIK
- Link Download Banner HUT ke-78 TNI 2023 (1): KLIK
- Link Download Banner HUT ke-78 TNI 2023 (2): KLIK
Tema HUT ke-78 TNI 2023
Pada visualisasi logo HUT ke-78 TNI 2023, terdapat tema yang diusung pada peringatan tanggal 5 Oktober 2023.
Adapun tema HUT ke-78 TNI 2023 yang diusung oleh Puspen TNI yakni:
"TNI Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju."
Baca juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik: Saya TNI, Taat Nurut Instruksi, Perintah, Siap
Sejarah HUT TNI 2023
Awal mula organisasi yang ada di Indonesia sebelum TNI yaitu Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Dilansir tni.mil.id, BKR kemudian berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.
TKR selanjutnya memperbaiki susunan organisasi mereka sesuai dasar militer internasional, kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Upaya untuk menyempurnakan tentara nasional terus berkembang secara dinamis seiring pertempuran dan perjuangan mereka.
Saat itu, ada dua kekuatan bersenjata, yaitu sebagai tentara reguler dan badan-badan perjuangan rakyat.
Sehingga, Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947.
Jenderal Soedirman ditunjuk sebagai Panglima Besar pertama TNI.
TNI berhasil membuktikan peran mereka sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional untuk mengatasi masa-masa kritis Perang Kemderdekaan (1945-1947).
Berjalannya waktu, TNI terus menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Seperti konflik yang terjadi di dalam negeri, TNI menghadapi rongrongan-rongrongan berdimensi politik maupun dimensi militer.
Hingga kemudian muncul masalah politik antara golongan komunis yang ingin menempatkan TNI dibawah pengaruh mereka melalui Pepolit, Biro Perjuangan, dan TNI-Masyarakat.
Baca juga: Minibus Adang Truk TNI Berisi Rombongan Prajurit, Netizen Ikut Geram hingga Respons Kapendam
Sedangkan tantangan dari dalam negeri yang berdimensi militer, yaitu TNI menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun (1948).
Serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional.
Sementara tantangan dari luar negeri yaitu ketika TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.
Bangsa Indonesia mengadakan Perang Rakyat Semesta untuk menghadapi agresi Belanda.
Pada perang itu, masyarakat dan TNI menjadi sumber kekuatan nasional untuk menghadapi agresi tersebut.
Berkat kerjasama tersebut, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat.
Meskipun TNI disahkan pada 3 Juni 1947, peringatan hari lahir TNI diperingati setiap tanggal 5 Oktober.
Peringatan HUT TNI setiap tanggal 5 Oktober diterapkan berdasarkan tanggal resmi pembentukan TKR pada 5 Oktober 1945.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.