Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan DPR Usai Beri Persetujuan Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Arsul Sani bisa amanah dan mengayomi seluruh elemen saat menjadi hakim MK.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Harapan DPR Usai Beri Persetujuan Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Arsul Sani. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Arsul Sani bisa amanah dan mengayomi seluruh elemen saat menjadi hakim MK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberi persetujuan untuk Arsul Sani menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Wahidudin Adams yang akan segera memasuki masa pensiun.

Persetujuan itu diambil pada Rapat Paripurna DPR RI, di Ruang Sidang Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Arsul Sani bisa amanah dan mengayomi seluruh elemen saat menjadi hakim MK.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon hakim konstitusi tahun 2024, semoga dengan terpilihnya saudara Arsul Sani dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, adil, amanah dan mengayomi semua komponen bangsa," kata Dasco pada Rapat Paripurna.

DPR RI menetapkan Arsul Sani sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Fersianus Waku)
DPR RI menetapkan Arsul Sani sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Fersianus Waku) (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir beharap Arsul memberi energi baru bagi MK.

Sehingga bisa meningkatkan marwah MK sebagai pengawal konstitusi.

"Diharapkan calon hakim konstitusi terpilih dapat menjadi hakim konstitusi yang mampu meningkatkan citra dan wibawa MK sebagai lembaga peradilan tertunggi sekaligus mengawal konstitusi," tandas Adies.

Baca juga: Arsul Sani Dipilih Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggantinya di DPR? Ini Penjelasan PPP

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati nama Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani sebagai kandidat terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan hakim Wahiduddin Adams yang purna tugas.

Adapun penetapan Arsul Sani sebagai kandidat terpilih itu dilakukan melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Konstitusi yang digelar oleh DPR RI.

Dari Uji Kelayakan dan Kepatutan itu seluruh fraksi di Komisi III DPR mengusulkan Arsul Sani sebagai kandidat terpilih dalam rapat pleno Komisi III.

"Jadi dari 9 fraksi semua mengusulkan satu nama Bapak Arsul Sani," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir sebagai pimpinan rapat pleno, Selasa (26/9/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas