Harapan DPR Usai Beri Persetujuan Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Arsul Sani bisa amanah dan mengayomi seluruh elemen saat menjadi hakim MK.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberi persetujuan untuk Arsul Sani menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Wahidudin Adams yang akan segera memasuki masa pensiun.
Persetujuan itu diambil pada Rapat Paripurna DPR RI, di Ruang Sidang Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Arsul Sani bisa amanah dan mengayomi seluruh elemen saat menjadi hakim MK.
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon hakim konstitusi tahun 2024, semoga dengan terpilihnya saudara Arsul Sani dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, adil, amanah dan mengayomi semua komponen bangsa," kata Dasco pada Rapat Paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir beharap Arsul memberi energi baru bagi MK.
Sehingga bisa meningkatkan marwah MK sebagai pengawal konstitusi.
"Diharapkan calon hakim konstitusi terpilih dapat menjadi hakim konstitusi yang mampu meningkatkan citra dan wibawa MK sebagai lembaga peradilan tertunggi sekaligus mengawal konstitusi," tandas Adies.
Baca juga: Arsul Sani Dipilih Jadi Hakim Konstitusi, Siapa Penggantinya di DPR? Ini Penjelasan PPP
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati nama Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani sebagai kandidat terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan hakim Wahiduddin Adams yang purna tugas.
Adapun penetapan Arsul Sani sebagai kandidat terpilih itu dilakukan melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Konstitusi yang digelar oleh DPR RI.
Dari Uji Kelayakan dan Kepatutan itu seluruh fraksi di Komisi III DPR mengusulkan Arsul Sani sebagai kandidat terpilih dalam rapat pleno Komisi III.
"Jadi dari 9 fraksi semua mengusulkan satu nama Bapak Arsul Sani," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir sebagai pimpinan rapat pleno, Selasa (26/9/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.