Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenristekdikti Terbitkan SK Pengukuhan 4 Guru Besar Universitas Bandar Lampung

Upacara pengukuhan akan diselenggarakan pada Kamis 12 Oktober 2023 di Convention Hall Mahligai Agung, gedung Pascasarjana UBL

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemenristekdikti Terbitkan SK Pengukuhan 4 Guru Besar Universitas Bandar Lampung
Shutterstock
Ilustrasi guru besar profesor - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) menerbitkan SK pengukuhan 4 guru besar Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) menerbitkan SK pengukuhan 4 guru besar Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL).

Upacara pengukuhan akan diselenggarakan pada Kamis 12 Oktober 2023 di Convention Hall Mahligai Agung, gedung Pascasarjana UBL.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UBL, Dr. Ir. Hery Riyanto, M.T., membenarkan kabar tersebut setelah pihaknya resmi mnerimanya Surat Keputusan Menristekdikti tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen untuk empat dosen UBL.

“Syukur Alhamdulillah kami sudah menerima SK Menristekdikti secara bertahap yang menetapkan empat orang dosen di Fakultas Hukum UBL dinaikkan jabatannya menjadi guru besar (profesor), dan kami akan segera melaksanakan upacara pengukuhan pada 12 Oktober mendatang yang melibatkan civitas academica UBL dalam kepanitiannya,” ungkap Hery dikutip Selasa (3/10/2023).

Baca juga: KPK Dalami Kerja Sama Bisnis Antara Rektor UBL dan Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono

Hery menjelaskan, pengukuhan ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi UBL dan juga PTS di lingkungan LLDikti Wilayah II yang meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung dimana untuk pertama kalinya empat guru besar baru akan dikukuhkan bersamaan.

Hery menambahkan,  bertambahnya jabatan guru besar ini menjadi menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh civitas academica UBL. "Semoga hal ini menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh akademisi UBL untuk terus meningkatkan kualitas dirinya demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di provinsi Lampung,” ujar Hery.

Berita Rekomendasi

Keempat orang Guru Besar UBL yang akan dikukuhkan nanti beserta orasi ilmiah yang dipaparkan adalah:

1. Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana yang akan membawakan orasi ilmiah tentang Mewujudkan Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

2. Prof. Dr. Erlina, B., S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis menyampaikan orasi ilmiah tentang Reformasi Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Lampung Barat di Era Sharing Economy

3. Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum membawakan orasi ilmiah dengan judul Konstruksi Budaya Hukum Penegak Hukum Badan Narkotika Nasional Dalam Perspektif Hukum Progresif

4. Prof. Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum., Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Hukum Bisnis yang akan menyampaikan orasi ilmiah tentang Formulasi Konsep Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan Objek Kendaraan Bermotor yang Berkeadilan di Indonesia 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas