Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Solusi Jika Gagal Pasang E-Meterai CPNS PPPK 2023, Haruskah Beli Lagi?

Bagaimana jika gagal membubuhkan e-meterai CPNS? apakah harus membeli e-meterai lagi atau menunggu?

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Solusi Jika Gagal Pasang E-Meterai CPNS PPPK 2023, Haruskah Beli Lagi?
Tangkap layar https://meterai-elektronik.com/
Meterai Elektronik atau e-meterai merupakan salah satu persyaratan wajib dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023. 

4. Pilih paket e-meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota"

5. Scan QRIS untuk melakukan pembayaran

6. Ketika sudah membayar, silahkan cek status pembayaranmu di menu "Riwayat Pembelian" secara berkala

7. Tunggu hingga status menjadi "Lunas"

8. Upload dokumen dengan menekan menu "Unggah Dokumen" pada Halaman Dashboard atau bisa menekan menu "Upload Dokumen" lalu ke "Meterai Elektronik"

9. Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen anda

10. Posisikan e-meterai sesuai ketentuan

Rekomendasi Untuk Anda

11. Setelah diposisikan, isi detail dokumen lalu tekan "Unggah"

12. Klik "Progress Dokumen"

13. Apabila muncul tulisan "Dalam Proses" makan dokumen sudah masuk dalam antrian, tunggu hingga selesai

14. Apabila telah selesai, tekan ikon unduh atau download untuk mengunduh dokumen anda

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas