Akui Belum Dipanggil PKB, Menag Yaqut Sebut akan Hadir Jika ada Panggilan Resmi
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengaku belum dipanggil oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengaku belum dipanggil oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun Menag Yaqut menegaskan akan hadir jika ada panggilan resmi dari PKB.
"Enggak ada (pemanggilan). Kalau resmi saya akan datang, kalau institusi yang panggil saya sebagai kader harus taat," ujar Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Konflik Menag Yaqut Vs PKB: Berawal Pilih Amin Bidah hingga Singgung Pemimpin Bermulut Manis
Pernyataan itu menanggapi soal kabar PKB akan mendisiplinkannya yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid alias Gus Jazil.
Ancaman pendisiplinan itu muncul setelah Menag Yaqut melontarkan pendapat soal 'jangan memilih pemimpin hanya karena ganteng dan mulutnya manis'.
Saat ini, pria yang akrab disapa Gus Yaqut merupakan salah satu ketua dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Meski ancaman itu berada di depan mata, Menag Yaqut menegaskan tak akan menarik kembali kata-katanya.
Menurutnya, publik harus memilih pemimpin dengan cara yang cerdas dan rasional karena itu akan menentukan nasib negara.
"Saya tidak akan merubah pendapat saya karna publik ini harus memilih pemimpin dengan cara yang cerdas, dengan cara rasional karna ini sangat menentukan nasib negara. Jadi jangan asal," ujar Yaqut.
Yaqut kemudian berpendapat bahwa sebagai Menag, dirinya memiliki kewajiban untuk mengingatkan seluruh umat beragama.
"Wong saya punya kewajiban sebagai menteri agama untuk menyampaikan kepada seluruh umat beragama menjaga agama masing-masing agar jangan diperalat untuk urusan politik," terangnya.
Profil Yaqut
Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut lahir di Rembang, Jawa Tengah pada 4 Januari 1975.
Ia ditunjuk sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.