Format Surat Lamaran CPNS BRIN 2023, Beserta Link Downloadnya
Inilah format surat lamaran CPNS BRIN 2023, beserta link downloadnya, yang ditunjukan kepada Kepala BRIN di Jakarta.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Endra Kurniawan
Tingkat Pendidikan/ :
Program Studi/Universitas
Jabatan yang dilamar : Peneliti Ahli Muda
Alamat Domisili :
Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Penerimaan CPNS di BRIN Tahun Anggaran 2023. Sebagai bahan pertimbangan, kami sampaikan:
1. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BRIN di Jakarta, diketik, dicetak dengan tinta hitam menggunakan kertas folio polos, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00;
2. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekam kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
3. Ijazah Doktor (S3) dan/atau SK Penyetaraan dan Akreditasi BAN PT;
4. Transkrip nilai Doktor (S3) dan/atau SK konversi nilai;
5. Pas foto formal terbaru dengan latar belakang warna merah;
Baca juga: 3 Instansi CPNS 2023 yang Sepi Pelamar: BRIN, Kemendagri, dan Kementerian ESDM
6. Surat Pernyataan 5 Poin diketik, dicetak, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00;
7. Surat Pernyataan Instansi tentang kesediaan bekerja dari seluruh lokasi kantor BRIN, kesediaan mengabdi, kesediaan kembali ke Indonesia, dan kesediaan melepas afiliasi postdoctoral yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia diketik, dicetak, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp10.000,00; dan
8. Dokumen persyaratan lainnya.
Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila di kemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/kelulusan saya pada seleksi CPNS BRIN Tahun Anggaran 2023. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat Saya
(e-meterai 10.000) (TTD)
(Nama lengkap pelamar)
Link Download Format Surat Lamaran CPNS BRIN 2023
Format Surat lamaran CPNS BRIN 2023 dapat diunduh di sini.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)