Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FSGI: 23 Perundungan Terjadi di Sekolah Selama Januari-Agustus 2023

Dari 23 kasus perundungan tersebut, telah memakan korban jiwa, satu siswa SDN di Kabupaten Sukabumi dan satu siswa MTs di Blitar

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in FSGI: 23 Perundungan Terjadi di Sekolah Selama Januari-Agustus 2023
freepik.com
ilustrasi perundungan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan sejak Januari sampai dengan September 2023 mencapai 23 kasus perundungan di satuan pendidikan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan sejak Januari sampai dengan September 2023 mencapai 23 kasus perundungan di satuan pendidikan.

Dari 23 kasus tersebut, 50 persen terjadi dijenjang SMP, 23% terjadi dijenjang SD, 13,5% di jenjang SMA dan 13,5% di jenjang SMK.  

"Jenjang SMP paling banyak terjadi perundungan, baik yang dilakukan peserta didik ke teman sebaya, maupun yang dilakukan pendidik," ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo, melalui keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Perundungan Pelajar Terjadi di Sragen, Pelaku dan Korban Merupakan Siswi SMP

Dari 23 kasus perundungan tersebut, telah memakan korban jiwa, satu siswa SDN di Kabupaten Sukabumi dan satu siswa MTs di Blitar usai mengalami kekerasan dari teman sebaya.

Heru mengungkapkan ada santri yang dibakar oleh teman sebaya sehingga mengalami luka bakar serius.

Selain itu, juga  tercatat ada dua kasus perundungan di jenjang SD yang diduga menjadi salah satu pemicu korban bunuh diri.

Berita Rekomendasi

"Dari 23 kasus tercatat ada pendisiplinan dengan kekerasan yang dilakukan guru terkait pelanggaran tata tertib sekolah," ungkap Heru.

Hal ini berupa pemotongan rambut 14 siswi karena tidak memaki ciput hingga pitak di depan (kasus  SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur).

Baca juga: Satu dari Tiga Siswa Berpotensi Alami Perundungan, KPAI: Sudah Darurat

Lalu kasus guru memotong rambut siswa hanya  disisakan rambut samping anak (SMPN 1 Sianjur Mula Mula di Samosir, Sumatera Utara).  

"Hal tersebut berdampak pada anak korban yang merasa dipermalukan dan mengalami kekerasan psikis," pungkas Heru.

FSGI mendorong Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan atau sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas