Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Tujuan Terkait

Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat Harus Jadi Kepedulian Bersama

Peningkatan literasi keuangan masyarakat harus menjadi kepedulian bersama, waspada dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan terkait pinjol

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat Harus Jadi Kepedulian Bersama
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
WASPADA PINJOL ILEGAL - Warga mengikuti kegiatan penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong & Pinjaman Online Ilegal di ruang pertemuan SD Muhammadiyah 8 Surabaya, kawasan Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya, Minggu (16/10/2022). Kegiatan yang diinisiasi Indah Kurnia, anggota DPR RI daerah pemilihan Jatim 1 itu menggandeng Lumbung Pelita Indonesia & Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga tak terjebak pinjaman online ilegal & investasi bodong. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

Terpenting, tegas Wijaya, adalah penguatan literasi keuangan masyarakat dalam upaya menghindari diri dari pinjaman online ilegal.

Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan RI, Sarjito menegaskan awal mula hadirnya pinjol adalah untuk mendorong inklusi keuangan terhadap masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses ke bank agar lebih produktif.

Masyarakat Indonesia, tambah dia, seharusnya hanya memilih pinjol yang berizin dari OJK yang saat ini jumlahnya 101 situs.

Baca juga: Jangan Mudah Tergiur Pinjol, Rhenald Kasali Ajak Masyarakat Pahami Literasi Digital

Menurut Sarjito, OJK punya cara dan regulasi yang melindungi konsumen pinjol dan dilayani dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Bila pinjam pada pinjol resmi, tegas dia, hanya mempersyaratkan data wajah lewat kamera, share lokasi dan microphone untuk suara. "Tidak diperbolehkan meminta phone book. Bila ada yang meminta, laporkan ke saya, " tegasnya.

Selain itu, ungkap Sarjito, pada pinjol resmi denda maksimal bila peminjam tidak mampu membayar adalah 100% pinjaman. Otoritas Jasa Keuangan, tambah dia, juga menyediakan hotline pengaduan di nomor telepon 157 jika menghadapi masalah terkait pinjol.

Diakui Sarjito tujuan orang meminjam melalui pinjol saat ini sudah bergeser dari tujuan untuk produktivitas bergeser ke arah konsumtif.

Berita Rekomendasi

Apalagi, ungkap dia, generasi muda saat ini demi FOMO (fear of missing out) rela untuk meminjam melalui pinjol, tidak peduli legal atau ilegal. 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas