Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Surya Paloh dan Jokowi Tahu Syahrul Yasin Limpo 'Hilang', NasDem Sebut SYL Pasti Pulang

Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dan Presiden Jokowi tahu soal Mentan Syahrul Yasin Limpo yang 'hilang' di Eropa usai rumahnya digeledah KPK.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sikap Surya Paloh dan Jokowi Tahu Syahrul Yasin Limpo 'Hilang', NasDem Sebut SYL Pasti Pulang
Instagram @syasinlimpo
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kunjungan kerja ke Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, pada awal Juli 2023. Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dan Presiden Jokowi tahu soal Mentan Syahrul Yasin Limpo yang 'hilang' di Eropa usai rumahnya digeledah KPK. 

Tak hanya itu, Syahrul Yasin Limpo sebelumnya juga sudah diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini berjanji akan kooperatif dan bisa kompromi selama masih dibutukan untuk pemeriksaan.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dipastikan Pulang ke Indonesia 5 Oktober Besok Setelah Dikabarkan Hilang

"Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih."

"Saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia, Senin (19/6/2023), usai diperiksa KPK selama 3,5 jam.

Meski KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, muncul kabar menteri dari NasDem itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, belum ada kepastian mengenai kabar Mentan tersebut menjadi tersangka.

Syahrul Yasin Limpo menjadi menteri NasDem kedua , setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, yang terseret kasus korupsi.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail/Fersianus Waku/Chaerul Umam/Ilham Rian Pratama/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Dian Erika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas