Ditanya Soal Kasus, Panglima TNI: Nggak Usah Tanya Lagi, Pasti Diproses Hukum
Yudo pun menegaskan komitmen proses hukum terhadap oknum prajurit TNI yang melakukan kesalahan maupun tindak pidana.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ditanya informasi terkini menyangkut kasus soal tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum TNI oleh wartawan.
Namun, belum jelas kasus apa yang dimaksud, Yudo langsung menegaskan jawabannya.
"Izin Pak, terkait update kasus yang tindakan asusila itu, Pak?" tanya wartawan kepada Yudo usai Upacara HUT Ke-78 TNI di Monas Jakarta pada Kamis (5/10/2023).
"Pokoknya begini. Nek (kalau) masalah kasus nggak usah tanya lagi. Pasti diproses hukum. Pasti diproses hukum. Silakan rekan-rekan media untuk mengecek, mengikuti, ada nggak kira-kira TNI yang melakukan tindak pidana terus dibiarkan? Tidak ada," jawab Yudo.
Yudo pun menegaskan komitmen proses hukum terhadap oknum prajurit TNI yang melakukan kesalahan maupun tindak pidana.
Di samping itu, ia juga memastikan sistem reward and punishment di lingkungan TNI berjalan.
Prajurit TNI yang berprestasi, kata Yudo, pasti akan diberikan penghargaan.
"Jadi prajurit yang melaksanakan salah ataupun tindak pidana pasti diproses hukum. Yang berprestasi pasti kita berikan reward. Jadi reward dan punishment, selalu saya sampaikan, harus kita tegakkan," kata Yudo.