Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Windi Mengaku Pernah Serahkan Uang Rp 66 Miliar kepada Eks Kiper Klub Sepakbola di Bandung

Windi menyebut memberikan uang sebesar Rp 66 miliar sebagai pengamanan kepada Wawan, eks kiper klub sepakbola ternama di Bandung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Windi Mengaku Pernah Serahkan Uang Rp 66 Miliar kepada Eks Kiper Klub Sepakbola di Bandung
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan perkara korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak, di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). Saksi Windi menyebut memberikan uang sebesar Rp 66 miliar sebagai pengamanan kepada Wawan, eks kiper klub sepakbola ternama di Bandung. 

Windi menyebutkan uang itu juga diserahkan di dalam koper.

"Baik, Saudara masih ingat berapa yang diserahkan kepada Saudara Wawan?" tanya Maqdir.

"Seingat saya dalam bentuk koper Pak," jawab Windi.

"Koper yang isinya dolar?" tanya Maqdir.

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (duduk di tengah membelakang) dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (duduk di tengah membelakang) dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

"Isi koper dalam bentuk mata uang asing," jawab Windi.

Selain memberikan kepada eks kiper sebuah klub sepak bola di Bandung, Jawa Barat, Windi juga menyerahkan uang Rp 50 miliar kepada seseorang bernama Resi.

"Untuk apa dan Resi itu siapa," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Rekomendasi

"Saya tidak tahu Resi siapa, mungkin temannya Pak Irwan. Tapi saya menyampaikannya di Tendean," jawab Windi.

"Berapa bapak kasih ke Resi?" tanya JPU.

"Dalam mata uang asing, satu dalam tas, satu dalam kardus, berapa nilainya mungkin 2 juta dolar yang pertama, lalu yang kedua 1,2 juta dolar," jawab Windi.

"Totalnya berapa pak," tanya jaksa.

"Mungkin setara dengan Rp 50 miliar," jawab Windi.

"Mendapatkan uang dari saudara, dikatakan tidak tujuannya untuk apa," tanya Jaksa Penuntut Umum(JPU).

"Saya tidak tahu," jawab Windi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas