Daftar Materi SKD CPNS 2023, Digelar Mulai Awal November, Ini Jadwal Terbarunya
Apabila dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi CPNS, maka tahapan selanjutnya adalah mengikuti SKD. Ini materinya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 sebentar lagi akan ditutup.
Tepatnya, pendaftaran CPNS ditutup pada Senin, 9 Oktober 2023.
Setelah penutupan pendaftaran CPNS 2023, giliran panselnas yang akan melaksanakan seleksi administrasi.
Apabila seorang pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah melaksanakan tes seleksi berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam SKD, peserta akan mengerjakan soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).
Merujuk pada jadwal terbaru, SKD akan mulai dilaksanakan pada awal November, tepatnya 7-16 November 2023.
Baca juga: Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU dan TKP
Inilah sejumlah materi yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2023:
1. Kemampuan verbal, yang meliputi:
a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
b) Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
2. Kemampuan numerik, yang meliputi:
a) Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.