Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Pacar Sampai Tewas Usai Karaoke, Aksi Kekerasan Anak Anggota DPR Terimajinasi Kematian Korban

Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas di Surabaya terancam hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aniaya Pacar Sampai Tewas Usai Karaoke, Aksi Kekerasan Anak Anggota DPR Terimajinasi Kematian Korban
dok. Tribun Jabar
Keluarga orangtua almarhum Dini Sera Afrianti (29) di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur, yang menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas di Surabaya terancam hukuman 7 tahun penjara.

Pasca penetapannya sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, masing-masing Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan matinya sesoerang.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, dengan penerapan pasal itu maka Gregorius Ronald Tannur sebatas ditersangkakan sebagai pelaku penganiayaan dan atau kelalaian yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Dengan ancaman pasal itu maka pelaku diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Tapi coba kita cermati rangkaian kronologis perilaku kekerasan Gregorius Ronald Tannur," kata Reza Indragiri Amriel kepada Wartakota, Jumat (6/10/2023).

Dari keterangan polisi, katanya ada urutan kekerasan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur atas Dini Sera Afrianti alias Andini (27) hingga tewas.

"Dari urutan tersebut, terindikasi bahwa perilaku kekerasan GRT bereskalasi," kata Reza.

BERITA REKOMENDASI

Dari menyasar organ tubuh bagian bawah (kaki) ke organ tubuh bagian atas (kepala).

"Dari sebatas tangan kosong ke penggunaan alat yang tidak perlu dimanipulasi (botol), dan berlanjut ke penggunaan alat yang perlu dimanipulasi (mobil)," ujar Reza.

Eskalasi kekerasan sedemikian rupa, kata Reza, ditambah lagi karena tidak ada yang meleset dari organ vital korban serta terdapat jeda antara menabrak dan episode kekerasan sebelumnya, mengindikasikan GRT sebenarnya berada dalam tingkat kesadaran yang memadai untuk meredam atau bahkan menghentikan perbuatannya.

"Namun, alih-alih menyetop, dalam kondisi kesadaran tersebut GRT justru menaikkan intensitas kekerasan terhadap sasaran," ujar Reza.

Baca juga: Janda Cantik yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR Akan Dimakamkan di Cisaat Sukabumi

Hal Itu, katanya menjadi penanda bahwa Ronald Tannur sengaja tidak memfungsikan kontrol dirinya untuk menahan atau bahkan menghentikan serangan.


"Tapi justru memfungsikan kontrol dirinya untuk meneruskan bahkan memperberat perilaku kekerasannya," kata Reza.

Dengan kondisi kesadaran dan aktivasi kontrol sedemikian rupa, menurut Reza, patut diduga bahwa Gregorius Ronald Tannur pun mampu untuk sampai pada pemikiran bahwa ia akan melakukan perbuatan yang dapat menewaskan korban.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas