Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modin Desa di Magetan Didemo Warga Karena Dianggap Tak Bisa Urus Jenazah dan Tak Becus Pimpin Doa

Warga Desa Pojok Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan ramai-ramai mendemo modin desanya dan menuntutnya mundur dari jabatan

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Modin Desa di Magetan Didemo Warga Karena Dianggap Tak Bisa Urus Jenazah dan Tak Becus Pimpin Doa
Tribun Jatim/Febrianto Ramadani
Warga Desa Pojok Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan ramai-ramai mendemo modin desanya dan menuntutnya mundur dari jabatan karena dinilai tidak becus mengurus jenazah warga yang meninggal, Jumat (6/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Warga Desa Pojok Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan ramai-ramai mendemo modin desanya dan menuntutnya mundur dari jabatan karena dinilai tidak becus mengurus jenazah warga yang meninggal.

Ratusan warga beramai-ramai mendatangi kantor Desa Pojok dan menuntut Bobby Amanda, sang modin segera meletakkan jabatan, Jumat (6/10/2023).

Selama ini warga menilai Bobby Amanda sebagai modin baru tidak bisa mengurus jenazah, hingga memimpin doa bersama saat ada warga yang mengalami kedukaan.

Warga meminta Pemerintah Desa Pojok segera mengkaji ulang penempatan Bobby sebagai modin desa.

Setelah menunggu cukup lama, ratusan demonstran semakin kecewa karena tidak ditemui Kepala Desa Pojok, Deddy Sumedi.

Sang kades beralasan tidak bisa hadir karena masih berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.

Sontak, warga marah dan memaksa masuk ke dalam balai desa. Usaha mereka berhasil dicegah oleh aparat yang berjaga.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, 14 orang diizinkan masuk sebagai perwakilan audiensi dengan kepala desa dan Forkopimcam Kawedanan. Sementara sisanya menunggu di luar balai desa meski cuaca panas.

Baca juga: Fakta Kapolres Madiun Didemo Warga gara-gara Bongkar Tugu Perguruan Silat, Kini Didesak Mundur

Korlap Aksi Sukarno menuturkan, sebelumnya Bobby sudah diberi kesempatan untuk belajar mengurus jenazah, hingga dapat memimpin tahlilan sebagaimana semestinya, selama satu bulan.

Menurutnya, Modin Bobby juga diminta membuat surat pernyataan di atas materai. Apabila dalam 30 hari sejak surat pernyataan tersebut dibuat, maka yang bersangkutan dianggap tidak bisa menjalankan tugasnya, siap secara sukarela untuk mengundurkan diri.

Baca juga: Didemo Warga Karena Tidak Mau Lanjut Dua Periode, Kepala Desa di Malang Ini Akhirnya Luluh

"Kami akan menyampaikan kepada masyarakat, menyurati PJ Bupati terkait permasalahan yang ada di wilayah ini," ujarnya.

Dia menambahkan, ketidakmampuan Modin baru ini meresahkan masyarakat. Sehingga ia meminta pemerintah mengabulkan keinginan massa.

"Kalau tidak bisa bekerja dengan baik, maka segera mundur mulai sekarang," tandasnya.

Audiensi pun telah usai. Pelan pelan, satu persatu warga membubarkan diri dari barisan dengan tertib, serta bergeser dari kantor desa.

Laporan reporter Febrianto Ramadani | Sumber: Tribun Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas