Harta Kekayaan Edward Tannur Capai Rp 11,1 Miliar dari Semula Rp 2,1 Miliar
Edward Tannur, anggota DPR RI dari PKB yang dinonaktifkan imbas kelakuan anaknya, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,1 miliar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI, Edward Tannur tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,1 miliar.
Tepatnya, harta kekayaan Edward Tannur mencapai Rp 11.143.172.793.
Jumlah harta kekayaan Edward Tannur diketahui dari LHKPN yang disampaikannya kepada KPK pada 28 Maret 2023.
Edward Tannur adalah politikus asal PKB yang dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI akibat ulah sang anak, Gregorius Ronald Tannur (31).
Gregorius Ronald Tannur menganiaya wanita berinisial DSA (29) hingga meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Profil Edward Tannur, Dinonaktifkan dari DPR RI usai Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya
Harta Kekayaan Edward Tannur
Lebih lanjut terkait harta kekayaan Edward Tannur, mayoritas disumbangkan oleh kepemilikan tanah dan bangunan.
Pria berusia 61 tahun itu memiliki empat bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 8,9 miliar.
Keempat tanah tersebut berada di Surabaya, Kupang, Belu, dan Timor Tengah Selatan.
Di garasinya, Edward Tannur mempunyai tujuh kendaraan yang terdiri dari lima mobil dan dua motor.
Ia masih mempunyai dua mesin ekskavator yang nilainya masing-masing Rp 500 juta dan Rp 300 juta.
Aset lain yang dipunyai suami Meirizka Widjaja ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Nilainya masing-masing Rp 30 juta dan Rp 744,9 juta.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Edward Tannur seperti dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.906.200.000