Imbas Kelakuan sang Anak, Edward Tannur Disanksi PKB, Dinonaktifkan dari Tugasnnya di Komisi DPR RI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid mengatakan, partainya menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayan berujung kematian yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31) , turut berimbas ke sang ayah, Edward Tannur.
Diketahui, Edward Tannur merupakan anggota Komisi IV DPR Ri dari fraksi PKB.
Akibat, ulah sang anak, Edward Tannur mendapat sanksi dari PKB.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid mengatakan, bahwa partainya menonaktifkan kadernya, Edward Tannur, dari Komisi IV DPR RI.
Hasanuddin melanjutkan, Edward Tannur tak diperbolehkan aktif di semua komisi.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” terangnya.
Baca juga: Anggota DPR Asal NTT, Edward Tannur Bungkam Soal Kasus Kekejian Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas
PKB menyebut Edward Tannur dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur.
Sebagaimana diketahui, Gregorius Ronald Tannur diduga melakukan penganiayaan kepada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.
Ia juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Gregorius Ronald Tannur sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Hasanuddin memastikan, PKB tidak akan melakukan intervensiproses hukum yang berlangsung pada Gregorius Ronald Tannur.
“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” tuturnya.
Edward Tannur Masih Bungkam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.