Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, KPK Harap Bukan Modus Hambat Pengusutan Perkara

KPK harap upaya Syahrul Yasin Limpo minta perlindungan KPK bukan untuk menghindari porses hukum yang tengah berjalan. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, KPK Harap Bukan Modus Hambat Pengusutan Perkara
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri - KPK harap upaya Syahrul Yasin Limpo minta perlindungan KPK bukan untuk menghindari porses hukum yang tengah berjalan.  

Tertulis bahwa permohonan perlindungan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi itu telah diterima pada 6 Oktober 2023 pukul 17.57.

Permohonan dibuat oleh seseorang bernama Fuad Ar Rozaq atas empat nama, salah satunya Syahrul Yasin Limpo. 

Sementara tiga nama lainnya yakni Muhammad Hatta, Panji Harjanto dan Hartoyo.

Adapun surat itu diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan.

Ketua LPSK Hasto Wardoyo dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi tidak membantah atau membenarkan permohonan tersebut.

Keduanya hanya menyatakan belum bisa memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan. "

"Maaf, belum bisa berikan komentar/pernyataan," kata Hasto, Sabtu (8/10/2023) dikutip dari Kompas.com. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Maaf kami belum bisa komentar saat ini," ujar Edwin. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu malam, (8/10/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu malam, (8/10/2023). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Sebagai informasi Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini tengah diusut KPK

KPK menyebut ada tiga klaster di dalam dugaan korupsi di Kementan ini. 

Saat ini KPK tengah menangani klaster pertama yang menyeret SYL. 

Meski dinyatakan sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum kunjung membeberkan secara resmi siapa saja tersangka dalam kasus ini. 

Namun, kabar SYL jadi tersangka sudah santer beredar. 

Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. 

Karena kasus itu, SYL mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai menteri pertanian.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas