Fakta-fakta Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri, Alasan hingga Kabar Terbaru Masih Bekerja
Fakta-fakta terkait Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, yang dicopot dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta terkait Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan.
Terbaru, Dikdik dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi.
Sebelumnya, Mantan Sekretaris Daerah Kota Cimahi ini dilantik sebagai penjabat wali kota pada 21 Oktober 2022.
Sejatinya, ia menjabat sebagai Pj wali kota hingga 22 Oktober 2023 mendatang.
Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memutuskan untuk mencopot Dikdik dari jabatannya.
Hal tersebut, lantaran persoalan inflasi di Cimahi.
Baca juga: Mengaku Bukan Dicopot, Pj Wali Kota Cimahi Sebut Jabatannya Tidak Diperpanjang
"Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada Kota Cimahi, inflasinya tinggi berasnya naik, tidak turun-turun."
"Saya sudah berkali-kali ingatkan, tidak juga terkendali. padahal dikelilingi daerah penghasil cabai," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemendagri RI, Selasa (10/10/2023).
Fakta-fakta soal Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri
1. Dicopot Mendagri karena Inflasi Tinggi di Cimahi
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 secara daring pada Senin (9/10/2023), Tito juga menyinggung soal pencopotan Pj Wali Kota Cimahi.
Tito menyebut, telah mencopot Pj Wali Kota Cimahi Dikdik lantaran inflasi tinggi.
Adapun surat pencopotan itu dikeluarkan pada Sabtu, 7 Oktober 2023, pekan lalu.
"Saya minta untuk diganti, dan sudah diganti dan sudah saya tanda tangani hari Sabtu yang lalu untuk diganti dengan wali kota yang baru," kata Tito.
Dalam kesempatan tersebut, Tito mengaku, sudah berkali-kali mengingatkan agar Kota Cimahi mengatur inflasi dan tingginya harga beras.
2. Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Masih Bekerja, Tunggu Surat Resmi
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, mengaku tetap beraktivitas seperti biasa usai jabatannya dicopot Mendagri.
Meski jabatannya dicopot, Dikdik terpantau masih menghadiri beberapa kegiatan, Selasa (10/10/2023).
Dikutip dari TribunJabar.id, Diksik masih melakukan kegiatan seperti apel pagi di Lapang Apel Pemkot Cimahi, dan penyerahan perlengkapan pendidikan non formal atau kesetaraan di Aula Gedung B.
Dikdik juga melaksanakan kegiatan FGD soal penanganan permukiman kumuh di Kota Cimahi di Aula Gedung A.
Kemudian, kegiatan terakhirnya, yakni sosialisasi pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) Maheswari di Aula Gedung A.
"Sejauh ini (perkembangan internal), baik-baik saja karena sekali lagi kami sebagai ASN tentu yang harus dikedepankan adalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela," ucap Dikdik saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (10/10/2023).
Dengan adanya keputusan dari Mendagri itu, Dikdik menyebut, pihaknya akan tetap bekerja seperti biasa karena belum ada surat resmi soal pencopotan jabatan Pj Wali Kota Cimahi tersebut.
3. Dikdik Respons Pernyataan Mendagri soal Inflasi Tinggi di Cimahi
Masih mengutip Tribun Jabar, Dikdik mengatakan, masih tingginya inflasi Cimahi disimpulkan Mendagri setelah Mendagri melakukan evaluasi berdasarkan data yang disampaikan Juni 2023.
Data Juni 2023 itu, kata Dikdik, adalah hasil perhitungan pada Mei 2023.
Menurut Pj Wali Kota Cimahi ini, Kota Cimahi memang pernah menjadi daerah dengan laju inflasi tertinggi, bahkan sempat menduduki peringkat ke-6 se-Indonesia.
"Semula Cimahi peringkat ke-6, artinya peringkat ke-6 ini termasuk yang jelek. Kalau peringkatnya semakin besar, berarti semakin bagus," kata Dikdik di kantornya.
Dikatakan Dikdik, Kota Cimahi saat itu masuk dalam kategori inflasi tertinggi karena harga cabai, daging ayam, bawang putih, dan beras yang masih tinggi.
Selama ini, Cimahi memang sangat sangat bergantung kepada daerah lain untuk dua komoditas itu .
"Kebetulan kami mendapat suplai daging ayam ini dari daerah Priangan dan memang ada ketergantungan yang tinggi. Jadi, harganya mengikuti harga di Bandung Raya," kata Dikdik.
Namun, setelah pihaknya melakukan entry data atau menyesuaikan dengan apa yang diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya peringkat Kota Cimahi menurun.
"Alhamdulillah peringkatnya turun menjadi ke peringkat 264. Artinya, kinerja penanggulangan inflasi di Cimahi ini cukup baik," jelas Dikdik.
"Hanya saja, saya tidak tahu mengapa Kemendagri masih mendasarkan perhitungan pada perhitungan Indeks Pertumbuhan Harga (IPH) pada bulan Juni sebelum kami melakukan report terakhir," lanjutnya.
Adapun untuk menekan angka inflasi di Cimahi, Dikdik melakukan sejumlah program.
Mulai dari operasi pasar murah, gerakan pangan murah, dan salurkan cadangan pangan pemerintah daerah.
Bahkan, kata Dikdik, pihaknya juga melakukan pengawasan secara kontinyu untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan aman.
Baca juga: Profil Pj Wali Kota Cimahi yang Dicopot Mendagri Tito Karnavian, Dianggap Gagal Atasi Inflasi
4. Klaim Jabatannya Bukan Dicopot tapi Diganti
Dikutip dari Tribun Jabar, Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik, mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Kemendagri, soal pencopotan jabatannya imbas laju inflasi tinggi.
Atas hal tersebut, ia masih tetap bekerja seperti biasanya.
Masa jabatannya diketahui akan habis pada 22 Oktober 2023, sehingga pihaknya mengklaim bahwa jabatannya bukan dicopot.
Melainkan jabatan tersebut akan diganti dengan yang lain.
"Jadi yang disampaikan oleh beliau (Mendagri) adalah mengganti saya dengan pejabat yang lain dengan sosok yang lain dan penggantian pun sampai hari ini kapan waktunya belum saya terima pemberitahuannya," kata Dikdik saat ditemui di Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (10/10/2023).
Dikdik menyebut, pernyataan Mendagri itu sebetulnya tidak akan memperpanjang masa jabatan dia sebagai Pj Wali Kota Cimahi.
"Harus dipahami di tanggal 22 Oktober pada bulan ini, itu adalah batas akhir periode masa jabatan saya sebagai pejabat Walikota. Mungkin yang dimaksud Pak Mendagri saya tidak diperpanjang, itu yang lebih tepat," ucapnya.
5. Profil Dikdik Suratno Nugrahawan
Dikutip dari situs resmi Pemkot Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan lahir di Bandung, 20 Mei 1972.
Ia tinggal di area Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.
Mengenai pendidikannya, Dikdik Suratno Nugrahawan sekolah di SMA Negeri 7 Bandung (1990).
Ia melanjutkan ke pendidikan jenjang lebih tinggi, yakni S1 Universitas Padjajaran (1997) dan S2 STIE Pasundan (2018)
Dikutip dari Wikipedia.org, Dikdik pernah menduduki sejumlah jabatan.
Seperti Kepala Sub Bidang Sosial Budaya, Hukum, dan Politik, Bappeda Kota Cimahi, tahun 2004-2010.
Kemudian, ia menjadi Kepala Bidang Sosial Budaya, Hukum dan Politik, Bappeda Kota Cimahi, tahun 2010 - 2012.
Dikdik lantas mendapat tugas sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Setda Kota Cimahi, tahun 2012 - 2016.
Selanjutnya, Dikdik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi pada tahun 2016 - 2018.
Dikdik pun ditugaskan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cimahi.
Satu tahun kemudian, Dikdik menjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan ia ditugaskan menjadi Penjabat Wali Kota Cimahi pada tahun 2022.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/ Hilman Kamaludin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.