Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang, Berikut 4 Link Rekrutmen CPNS di Instansi yang Sepi Peminat

4 instansi ini masih sepi peminat dalam proses rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Di mana saja?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang, Berikut 4 Link Rekrutmen CPNS di Instansi yang Sepi Peminat
Instagram/@bkngoidofficial
Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 resmi diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. Trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang tinggi jadi alasannya. 4 instansi ini masih sepi peminat dalam proses rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Di mana saja? 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 4 link rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, dari instansi-instansi yang masih sepi peminat, cek formasi yang dibutuhkan.

Diketahui batas waktu pendaftaran CPNS 2023 diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.

Berdasarkan unggahan instagram @bkngoidofficial, per 9 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB, terdapat 4 instansi yang masih sepi peminat.

Berikut daftarnya:

1. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): 348 pelamar

2. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): 251 pelamar

3. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 78 pelamar

Rekomendasi Untuk Anda

4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): 11 pelamar

Baca juga: BKN Resmi Perpanjang Pendaftaran CPNS PPPK 2023 hingga 11 Oktober

BKN juga melaporkan jumlah pendaftarnya, berdasarkan data statistik pelamar terhitung untuk formasi CPNS dari total pendaftar (membuat akun) sebanyak 1.134.112.

Namun  yang masih submit dan akhiri pendaftaran masih berkisar 55 persen pelamar.

4 Link Rekruitmen CPNS 2023 di Instansi yang Sepi Peminat

1. BRIN

BRIN tahun ini menyediakan sebanyak 500 formasi bagi CPNS. Jumlah kursi tersebut akan segera diisi oleh 500 peneliti muda BRIN baru.

Syaratnya pelamar merupakan Lulusan Program Doktoral (S-3) dan memiliki Ijazah Profesi Subspesialis (SP-2) yang sesuai dengan bidang subspesialis yang disyaratkan.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://casn.brin.go.id/

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas