Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawab Kejanggalan, Mengurai Dasar Hakim Vonis Bersalah Jessica Wongso Meski Tanpa Bukti Langsung

Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, membuat sebagian netizen yakin Jessica Wongso tak bersalah. Putusan hakim dipertanyakan.

Penulis: Willem Jonata
zoom-in Jawab Kejanggalan, Mengurai Dasar Hakim Vonis Bersalah Jessica Wongso Meski Tanpa Bukti Langsung
Netflix
Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso 

TRIBUNNEWS.COM - Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara atas pembunuhan Mirna Salihin bukan berdasarkan bukti langsung atau indirect evidence.

Dengan kata lain hakim murni membuat keputusan berdasarkan perkiraan yang diyakininya.

Sebab, tak ada satu pun saksi melihat Jessica Wongso memasukkan racun sianida ke dalam gelas berisi kopi vietnam yang diminum Mirna Salihin.

Hal itulah yang kemudian menjadi salah satu yang diperdebatkan di kalangan netizen seiring tayangnya film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso di Netflix.

Bahkan ada yang menyebut Jessica tidak bersalah, namun dijadikan kambing hitam atas kematian Mirna.

Keputusan hakim terhadap Jessica sebagai terdakwa dinilai tidak tepat.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej yang menjadi saksi ahli kasus kopi sianida pada 2016 silam, tidak sepakat dengan penilaian tersebut.

BERITA TERKAIT

Ia menegaskan bahwa keputusan hakim sudah tepat dan Jessica bersalah.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Satu-satunya Cara Bebaskan Jessica Wongso dari Penjara Meski Terlihat Bodoh

"Kan kita belajar alat bukti itu banyak, tidak mesti yang namanya perkara itu direct evidence. Direct evidence bahasa awamnya, saya lihat loh dengan mata kepala saya sendiri. Biasanya disebut saksi mata. Itu tidak ada," kata Prof Edy, sapaan akrabnya saat bicara di podcast Curhat Bang Denny Sumargo.

Tapi, lanjut dia, bukan berarti tidak ada kasus pidana dalam peristiwa itu. Ia lantas memberi penjelasan secara terstruktur. 

"Kausalitasnya sudah terjawab. Mirna mati, mati karena apa, meminum kopi. Mengapa Mirna mati minum kopi, karena di dalamnya ada sianida. Hard evidence yang digunakan oleh polisi ada 30 jenis," ucap dia.

n bnad
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Kopi Sianida tahun 2016, Shandy Handika dan akil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej yang menjadi saksi ahli kasus kopi sianida pada 2016 silam.

Menurut dia, keresahan publik saat ini adalah karena tidak ada yang melihat Jessica memasukkan racun sianida.

"Itu saja, dan itu sebetulnya terjawab (dalam sidang)" ucap Prof Edy.

"Mirna mati minum kopi, minum kopi karena di dalamnya ada sianida. Maka pertanyaan lebih lanjut posibility suspectnya siapa? Artinya paling tidak, orang yang bersentuhan dengan kopi itu."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas