Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Passing Grade SKD CPNS 2023 per Formasi dan Pembobotan Nilai

Peserta yang akan mengikuti SKD CPNS 2023 harus mengetahui passing grade yang telah ditetapkan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Passing Grade SKD CPNS 2023 per Formasi dan Pembobotan Nilai
Freepik
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2023 berlanjut ke tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2023 akan ditutup pada Rabu (11/10/2023) malam ini pukul 23.59 WIB.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berlanjut ke tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebelum mengikuti SKD, peserta harus mengetahui berapa passing grade atau ambang batas agar bisa lolos dari tes tersebut.

Passing grade SKD CPNS di setiap formasi akan berbeda.

Berikut rinciannya:

1. Pendaftar umum

- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166

Rekomendasi Untuk Anda

2. Pendaftar dari lulusan terbaik berpredikat dengan pujian atau cumlaude

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85

3. Pendaftar jalur khusus Diaspora

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85

4. Pendaftar jalur khusus penyandang disabilitas

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60

5. Pendaftar jalur khusus putra atau putri Papua

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas