Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka, Daftar Segera di prakerja.go.id, Berikut Tahapan setelah Lolos

Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 dan ketahui tahapan yang dilalui setelah lolos, untuk mengikuti seleksi gelombang terakhir tahun ini.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka, Daftar Segera di prakerja.go.id, Berikut Tahapan setelah Lolos
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 - Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 dan ketahui tahapan yang dilalui setelah lolos, untuk mengikuti seleksi gelombang terakhir tahun ini. 

4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui'.

5. Tahap pendaftaran selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.

Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id.
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. (prakerja.go.id)

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Telah Dibuka, Jadi Gelombang Terakhir Tahun Ini

Tahap Selanjutnya Jika Lolos Prakerja Gelombang 62

1. Pilih Pelatihan

Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank atau e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.

2. Ikuti Pelatihan

Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

Berita Rekomendasi

3. Beri Rating dan Ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.

4. Dapatkan Insentif

Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp 600.000 di rekening bank/e-walletmu.

Halaman website www.prakerja.go.id.
Halaman website www.prakerja.go.id. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Baca juga: Rangga Septyadi: Peserta Prakerja Dapat Memaksimalkan Dan Memanfaatkan Program Yang Diberikan

5. Isi Survei Evaluasi

Jawab 2 survei evaluasi di dashboard Prakerjamu dan dapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survei

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas