Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat dan Cara Daftar Calon Guru Penggerak Angkatan 11

Pendaftaran rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 telah dibuka pada 9 - 27 Oktober 2023.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Calon Guru Penggerak Angkatan 11
IG @ditjen.gtk.kemdikbud
Syarat dan Cara Daftar Calon Guru Penggerak Angkatan 11 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 telah dibuka pada 9 - 27 Oktober 2023.

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

Rekrutmen ini dibuka untuk:

1. Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Syarat Calon Guru Penggerak Angkatan 11

1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 27 Oktober 2023).

Cara Daftar Calon Guru Penggerak Angkatan 11

1. Mengakses dan login ke simpkb;

2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas