Syarat dan Cara Daftar Calon Guru Penggerak Angkatan 11
Pendaftaran rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 telah dibuka pada 9 - 27 Oktober 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 telah dibuka pada 9 - 27 Oktober 2023.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Rekrutmen ini dibuka untuk:
1. Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
Syarat Calon Guru Penggerak Angkatan 11
1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 27 Oktober 2023).
Cara Daftar Calon Guru Penggerak Angkatan 11
1. Mengakses dan login ke simpkb;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.