Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anwar Budiman: Panggung Politik Perlu Sentuhan Hukum

Latar belakang hukum, kata Anwar, juga sangat diperlukan untuk menunjang pekerjaan seorang anggota DPR

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Anwar Budiman: Panggung Politik Perlu Sentuhan Hukum
dok pribadi
Akademisi yang juga praktisi hukum, Dr Anwar Budiman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia adalah negara demokrasi yang identik dengan kebebasan berbicara dan berpendapat.

Tapi Indonesia juga adalah negara hukum yang membatasi kebebasan berbicara dan berpendapat.

Lalu, bagaimana praktiknya di parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)?

“Di situlah perlunya sentuhan hukum di panggung politik. Tidak sedikitnya politikus berlatar hukum atau advokat di DPR telah memberikan sentuhan tersendiri, sehingga DPR tidak kebablasan dalam berdemokrasi,” kata Dr Anwar Budiman SH MH, akademisi yang juga praktisi hukum, di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Jokowi Tanggapi soal Isu Politik Dinasti usai Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo

Dari data yang ada, anggota DPR periode 2014-2019 yang berjumlah 560 orang, ada 80 orang yang berlatar belakang pendidikan sarjana hukum.

Artinya, hanya ada sekira 14,28 persen orang berlatar belakang hukum di parlemen yang memiliki kewenangan membuat undang-undang atau menentukan arah dan politik hukum Indonesia ke depan.

Untuk periode 2019-2024, setidaknya ada 89 lulusan hukum dari 575 anggota DPR. Bila dipersentase jumlah itu setara dengan 15 persen dari seluruh anggota DPR.

Berita Rekomendasi

“Sebenarnya angka itu masih relatif rendah. Kita lihat senator-senator di Amerika banyak yang berlatar sarjana hukum, dan mereka menjadi senator-senator yang hebat,” kata Anwar Budiman, dosen ilmu hukum tata negara Program Pascasarjana Universitas Krisnadwipayana, Jakarta, ini.

Baca juga: Pakar Hukum UGM Sebut MK Langgar UUD 1945 Jika Kabulkan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Dengan sentuhan politikus berlatar ilmu hukum di panggung politik, menurut Anwar, proses demokrasi di DPR berjalan normal dan wajar, tidak ada yang melampaui batas seperti melanggar hukum dengan bicara kasar, apalagi mengamuk atau membanting kursi dan menendang meja. Juga tak ada sesama anggota DPR yang berkelahi saat bersidang.

“Ini berbeda dengan parlemen-parlemen lainnya di negara-negara lain. Salah satunya karena semua politikus di Senayan sudah sadar hukum. Demokrasi pun ada batasnya, yaitu hukum. Dengan banyaknya politikus berlatar hukum, mereka akan menulari rekan-rekannya,” papar Anwar.

Latar belakang hukum, kata Anwar, juga sangat diperlukan untuk menunjang pekerjaan seorang anggota DPR, karena tugas pokok dan fungsi DPR adalah membuat undang-undang atau legislasi, dan juga melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah, di samping menyusun anggaran atau budgeting.

“Ilmu hukum sangat bermanfaat untuk menunjang kinerja Dewan dalam menyusun legislasi dan melakukan pengawasan,” terang Anwar. 

Dalam melakukan pengawasan terhadap mitra kerja, seperti di Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri, Kejaksaan Agung, Menteri Hukum dan HAM, dan sebagainya, misalnya, ilmu hukum sangat diperlukan.

“Di situlah sentuhan hukum di panggung politik kian menemukan relevansinya,” tandas Anwar sambil berharap di Pemilu 2024 nanti akan lebih banyak politikus berlatar sarjana hukum yang terpilih, tidak hanya 15 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas