Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Saat Jenguk Ibunda, Syahrul Yasin Limpo Kini 'Diboyong' KPK

Ali Fikri menyebutkan, penahanan terhadap anggota Partai Nasdem tersebut bakal diputuskan usai pemeriksaan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jadi Tersangka Saat Jenguk Ibunda, Syahrul Yasin Limpo Kini 'Diboyong' KPK
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa KPK 

TRIBUNNEWS.COM -- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya dijemput paksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Usai 'penjemputan' tersebut mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di Kementerian Pertanian.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, penahanan terhadap anggota Partai Nasdem tersebut bakal diputuskan usai pemeriksaan.

Baca juga: Ahmad Sahroni Nilai KPK Bertindak Sewenang-wenang karena Jemput Paksa SYL

"Kita lihat dulu karena masih diperiksa oleh penyidik, tim memeriksa setelahnya tentu nanti akan ada pendapat ditahan atau tidak,” kata Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Ali memastikan, apa yang dikerjakan tim penyidik KPK mulai dari menjemput paksa, memeriksa dan nantinya akan menahan atau tidak terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan berdasarkan prosedur hukum.

Penyidik KPK taat aturan sesuai humum acara pidana berlaku terhadap perlakuan tersangka.

“Prinsipinya prosedur yang KPK lakukan patuh terhadap aturan yang ada. Itu kunci utama kami dalam bertindak termasuk upaya penangkapan terhadap SYL,” Ali menandasi.

Berdasarkan informasi, Syahrul Yasin Limpo tiba di KPK pukul 19.17 WIB, ia mengenakan topi dan masker serta jaket hitam.

Berita Rekomendasi

Setibanya di KPK, SYL langsung dikawal ketat.

Ali Fikri mengatakan, Syahrul Yasin Limpo diamankan di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Betul teman-teman ya. Jadi hari ini tadi tim penyelidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jaksel," kata Ali Fikri.

Ali Fikri menerangkan, Syahrul Yasin Limpo langsung diboyong ke Gedung Merah-Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI.

Baca juga: KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo Karena Takut Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti

Dalam kasus ini, SYL telah menyandang status sebagai tersangka.

"Saat ini sudah tiba di Gedung Merah-Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujar dia.

Menuju Jakarta

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Makassar menuju Jakarta, Rabu (11/10/2023) sekitar Pukul 21.40 Wita.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas