Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp350 Triliun per Tahun
Budi mengatakan sebagian besar konten judi online yang ada di ruang digital Indonesia berasal dari luar negeri.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa perputaran uang judi online di Indonesia bisa mencapai Rp350 triliun.
Hal itu disampaikan Budi Arie usai rapat intern bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (13/10/2023).
"Menurut data yang kami peroleh perputaran uang dari judi online itu hampir Rp160 triliun rupiah dan diprediksi bisa sampe Rp350 triliun," kata Budi Arie.
Pihaknya kata Budi Arie terus melakukan patroli cyber untuk memastikan konten judi online hilang dari Indonesia. Pemerintah kata Budi berhasil mengeksekusi sebanyak 392.652 konten perjudian di ruang digital.
"Di mana di situ IP-nya itu 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial itu 170.438," katanya.
Budi mengatakan sebagian besar konten judi online yang ada di ruang digital Indonesia berasal dari luar negeri.
Konten judi online di Indonesia paling banyak berasal dari Filipina dan Kamboja.
Budi mengatakan bila sebelumnya 800 ribu sampai 900 ribu konten judi online diberangus dalam periode 8-9 tahun. Sekarang dalam waktu 3 bulan saja sebanyak 400 ribu konten perjudian bisa dieksekusi.
"Berarti 1 periode menteri kita selesaikan dalam waktu 3 bulan dalam pemberantasan judi online," katanya.