Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem 'Melawan' KPK Buntut Disebut Terima Uang dari SYL Hasil Dugaan Pemerasan

NasDem pun melawan KPK seusai disebut menerima uang dari dugaan hasil pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in NasDem 'Melawan' KPK Buntut Disebut Terima Uang dari SYL Hasil Dugaan Pemerasan
Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo saat akan meninggalkan ruang konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. NasDem pun melawan KPK seusai disebut menerima uang dari dugaan hasil pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan aliran dana ke Partai NasDem dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan salah satu tersangkanya adalah mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo berbuntut panjang.

Seperti diketahui, temuan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023) saat mengumumkan penahanan terhadap Syahrul dan Direktur Alat dan Mesin di Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.

"Selain itu ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana berita SYL untuk Partai NasDem senilai miliaran rupiah," katanya.

Menanggapi pernyataan Alex tersebut, NasDem pun tegas membantahnya.

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Umum (Bendum), Ahmad Sahroni dalam konferensi pers pada Sabtu (14/10/2023).

"Saya selaku Bendahara Umum Partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK, oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai NasDem," ujarnya dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: KPK Tengah Selidiki Temuan Cek Rp 2 Triliun saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Dia mengungkapkan langsung melakukan pengecekan di rekening Partai NasDem setelah Alex menyebut ada dugaan aliran dana korupsi dari Syahrul ke partai pimpinan Surya Paloh tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya sampaikan dari tadi malam, Pak Alex menyampaikan bahwa tersangka Pak Syahrul Yasin Limpo ada terkait aliran dana ke Partai NasDem, sekali lagi aliran dana ke Partai NasDem," tutur Sahroni.

"Saya sebagai Bendahara Umum DPP menyatakan membantah, bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan Pak Alex Marwata. Saya selaku Bendahara Umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai," sambungnya.

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni saat konferensi pers, Sabtu (14/10/2023).
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni saat konferensi pers, Sabtu (14/10/2023). (Istimewa)

Sahroni pun menyebut bahwa pernyataan Alex terkait adanya aliran dana dari Syahrul ke Partai NasDem hanyalah asumsi.

"Bahwa kami tidak pernah menerima aliran dan dari yang Pak Alex sampaikan. Yang kita sayangkan, kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem," tegasnya.

Dengan pernyataan Alex ini, Sahroni bahkan berencana untuk melakukan somasi terhadap pimpinan KPK tersebut.

"Partai kita dirugikan atas informasi yang disampaikan oleh pimpinan KPK, Pak Alexander Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alexander Marwata dengan ucapannya," ujarnya.

Baca juga: Reaksi Santai KPK Tahu NasDem Siapkan Somasi Buntut Disebut Terima Uang dari SYL, Klaim Ada Bukti

Bantahan terkait pernyataan Alex pun turut disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas