Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Febri Diansyah: SYL Simpan Cek Rp 2 Triliun Karena Unik

Febri Diansyah sebut cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas SYL beberapa waktu lalu tidak ada isinya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Febri Diansyah: SYL Simpan Cek Rp 2 Triliun Karena Unik
kolase foto Tribunnews.com/ist
Kolase foto eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Kini Febri jadi kuasa hukum SYL. Febri Diansyah sebut cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas SYL beberapa waktu lalu tidak ada isinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, mengamini temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait cek Rp2 triliun yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas SYL beberapa waktu lalu.

Febri mengatakan cek senilai Rp2 triliun itu tak ada isinya.

"Ya seperti yang dijelaskan oleh PPATK, terjawab sudah, memang cek dengan tulisan 2T itu enggak ada isinya," kata Febri kepada awak media, Selasa (17/10/2023).

SYL saat itu sempat menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa dia menyimpan cek itu atas dasar keunikan.

"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan 2T dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," kata Febri.

Baca juga: Mantan Penyelidik Minta KPK Verifikasi ke Bank Terkait Kebenaran Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL

Namun, lebih lanjut Febri mempersilakan apabila KPK tetap ingin mendalami cek tersebut.

Ia mengatakan, SYL hingga sekarang belum dikonfirmasi KPK terkait cek dimaksud.

Berita Rekomendasi

"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," kata eks juru bicara KPK ini.

Sebelumnya, PPATK menyebut bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ada di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo terindikasi palsu.

Nama yang tercantum dalam cek tersebut, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, terindikasi sering melakukan penipuan.

"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," kata Ivan kepada awak media, Selasa (17/10/2023).

Ivan mengungkap modus yang biasa dilakukan penipu dengan cek bodong.

Salah satu modus dari sekian banyak yang disebut Ivan ialah mereka menyuap orang PPATK agar cek itu bisa cair.

Ketika si penipu berhasil mendapatkan apa yang dia inginkan, mereka langsung kabur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas