Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S2, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali membuka lowongan kerja untuk lulusan D3, D4, S1 dan S2 dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
zoom-in KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S2, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
KAI
KAI kembali membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan D3 hingga S2. Simak syarat dan cara mendaftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai lowongan kerja yang dibuka oleh KAI.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali membuka lowongan pekerjaan bagi lulusan D3, D4, S1, dan S2.

Rekrutmen ini dibuka KAI untuk mengisi formasi di bagian Operasional dan Pemeliharaan Sarana Prasarana, Paramedis, Dokter, Psikolog dan Administrasi.

Pendaftaran lowongan kerja KAI dibuka mulai 17 sampai 21 Oktober 2023 melalui laman https://recruitment.kai.id.

Kriteria Pelamar

Baca juga: KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis Anjlok di Kulon Progo, Ini Penjelasan PT KAI

Adapun kriteria pelamar yang dibutuhkan yakni sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Jenis kelamin Pria dan/atau Wanita (sesuai formasi);

Rekomendasi Untuk Anda

- Sehat jasmani/rohani;

- Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL):

- Tingkat Pendidikan D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Baik Sekali (B)" dari BAN-PT;

- Tingkat Pendidikan D4/S1/S2 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Unggul (A)" dari BAN-PT.

- Usia pelamar per 17 Oktober 2023:

Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun;

Tingkat Pendidikan D4/S1/S2 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.

- Memiliki tinggi badan minimal :

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas