Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2023, Diumumkan Jam 18.18 WIB

Hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023 diumumkan pada Rabu (18/10/2023), pukul 18.18 WIB. Pantau di akun SSCASN atau biropeg.kejaksaan.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2023, Diumumkan Jam 18.18 WIB
biropeg.kejaksaan.go.id
Kejaksaan RI akan mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023 pada Rabu (18/10/2023) hari ini, pukul 18.18 WIB. Pantau di akun SSCASN atau website biropeg.kejaksaan.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah link untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan RI 2023.

Kejaksaan RI resmi merilis informasi jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2023.

Melalui akun Instagram, hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023 akan diumumkan pada Rabu (18/10/2023) hari ini, pukul 18.18 WIB.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023 dapat dilihat melalui situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/.

Biasanya, Kejaksaan juga akan merilis hasil administrasi CPNS 2023 melalui laman resminya.

Baca juga: Daftar Link Alternatif untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 Selain SSCASN

Inilah link untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan RI 2023.

1. Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2023: LINK

Berita Rekomendasi

2. Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2023: LINK

3. Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kejaksaan 2023: LINK

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2023

- Akses situs SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik laman SSCASN pada menu bar lalu klik "Login" atau "Masuk"

- Masukkan NIK dan password di kolom login.

- Klik "Masuk".

- Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dapat langsung terlihat di sistem SSCASN pada halaman Resume Pendaftaran.

Hasil seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023 ditandai dengan kode MS dan TMS.

MS merujuk pada keterangan Memenuhi Syarat, yang artinya pelamar lolos seleksi administrasi CPNS Kejaksaan 2023.

Bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, di halaman Resume Pendaftaran, akan tampil keterangan bertuliskan: "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".

Sementara TMS adalah Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Artinya, pelamar tidak lolos seleksi administrasi.

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Pemberitahuan ketidaklolosan itu juga disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka berhak untuk mengajukan sanggah.

Masa sanggah CPNS Kejaksaan 2023 dilakukan pada Kamis, 19 Oktober hingga Sabtu, 21 Oktober 2023.

Pengajuan sanggahan oleh peserta CPNS Kejaksaan 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: 3 Contoh Kalimat Sanggah CPNS PPPK 2023 bagi Peserta yang Tak Lolos Seleksi Administrasi

Rincian Jumlah Pendaftar CPNS Kejaksaan 2023

Tahun ini, Kejaksaan membuka formasi CPNS 2023 sebanyak 7.846 orang.

Sementara itu, jumlah pelamar CPNS Kejaksaan 2023 mencapai 313.973 orang.

Dari jumlah tersebut, formasi yang paling banyak dilamar adalah Pengelola Penanganan Perkara formasi Umum, yakni 198.733 orang.

Selengkapnya, berikut rincian jumlah pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 di tiap formasi:

1. Operator - Penjaga Tahanan (Umum)

Formasi yang Dibuka: 2.198

Pendaftar: 58.236 orang

2. Operator - Penjaga Tahanan (Putra/putri Papua dan Papua Barat)

Formasi yang Dibuka: 60

Pendaftar: 1.226

3. Ahli Pertama - Jaksa (Umum)

Formasi yang Dibuka: 1.746

Pendaftar: 15.105

4. Ahli Pertama - Jaksa (Lulusan terbaik)

Formasi yang Dibuka: 200

Pendaftar: 1.142

5. Klerek - Pengelola Penanganan Perkara (Umum)

Formasi yang Dibuka: 2.027

Pendaftar: 198.733

6. Klerek - Pengelola Penanganan Perkara (Penyandang Disabilitas)

Formasi yang Dibuka: 57

Pendaftar: 1.364

7. Ahli Pertama - Jaksa (Putra/putri Papua dan Papua Barat)

Formasi yang Dibuka: 54

Pendaftar: 192

8. Klerek - Pengelola Penanganan Perkara (Putra/putri Papua dan Papua Barat)

Formasi yang Dibuka: 58

Pendaftar: 3.031

9. Klerek - Petugas Barang Bukti (Umum)

Formasi yang Dibuka: 1.303

Pendaftar: 34.641

10. Klerek - Petugas Barang Bukti (Penyandang Disabilitas)

Formasi yang Dibuka: 100

Pendaftar: 172

11. Klerek - Petugas Barang Bukti (Putra/putri Papua dan Papua Barat)

Formasi yang Dibuka: 43

Pendaftar: 131

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas